Beranda Kaltimku Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Tolak Omnibus Law UU Kesehatan

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Tolak Omnibus Law UU Kesehatan

0
65

SAMARINDA, Lansir.id – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Puji Setyowati menegaskan pihaknya turut menolak sikap pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Kesehatan yang telah dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Ia menjelaskan pengesahan itu hanya disetujui oleh beberapa fraksi, sementara Fraksi Demokrat DPR RI bersama  Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI. Puji yang juga merupakan Fraksi Demokrat DPRD Kaltim tentu memiliki pandangan yang serupa walaupun kewenangan tersebut hanya dapat dilakukan oleh Anggota DPR RI.

Puji menjelaskan beberapa dari pengesahan tersebut turut menimbulkan gejolak penolakan, terkhusus pada kalangan pekerja kesehatan dan organisasi profesi terkait juga.

“Kita pahami, kewenangan itu berada di pusat karena bicara tentang Undang-Undang, tapi kalau kita melihat adanya gejolak penolakan perlu diperhatikan juga,” ungkap Puji, Kamis (13/7).

Salah satu yang menjadi pro dan kontra pengesahan regulasi itu seperti dipangkasnya wewenang organisasi profesi terkait dalam memberikan rekomendasi pada Surat Izin Praktik (SIP).

Disinggung ketika gejolak penolakan tersebut juga akan terasa sampai di Kaltim, tentu ia yaang merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim menaungi tentang kesehatan akan turut mengakomodir keluhan tersebut dan menyuarakannya hingga ke DPR RI.

“Pasti akan kami tampung kalau ada keluhan di Kaltim dan akan kami suarakan,” tandasnya. (Adt)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini