Samarinda,Lansir.Id – Dalam sebuah pencapaian yang menandai dekade kesuksesan, Pemerintah Kota Samarinda sekali lagi mendapatkan pengakuan atas kinerja keuangannya yang solid dengan dianugerahi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur untuk laporan tahun fiskal 2023. Penghargaan ini menegaskan komitmen berkelanjutan kota dalam mengelola dana publik.
Seremoni penyerahan Opini WTP dilaksanakan di kantor BPK Kaltim pada hari Jumat, 3 Mei 2024, yang dihadiri oleh Agus Priyono, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kaltim, Dr H Andi Harun, Wali Kota Samarinda, serta Sugiyono, Ketua DPRD Kota Samarinda.
Penghargaan ini mencerminkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah, sejalan dengan standar akuntansi yang berlaku.
“Penerimaan opini WTP tahun ini kembali menunjukkan bahwa tata kelola keuangan kami semakin transparan dan akuntabel, serta mematuhi regulasi yang ada,” ujar Dr H Andi Harun, menyuarakan kepuasannya atas pencapaian ini.
Dr H Andi Harun juga menekankan pentingnya mempertahankan dan meningkatkan standar ini di masa depan, dengan harapan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan akan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan warga Samarinda.
“Kami bertekad untuk tidak hanya mempertahankan, tetapi juga meningkatkan standar ini, memastikan bahwa setiap sen yang kami belanjakan dari APBD memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tutup Wali Kota Samarinda dengan optimisme.(rzy)