Tidak Tutup Mata atas Maraknya Laka Air di Kukar, Wakil Bupati Minta Dishub Lakukan Pengadaan Jaket Pelampung

TENGGARONG – Sebagai daerah yang bersentuhan langsung dengan Sungai Mahakam. Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sudah tidak ayal bahwa kehidupan masyarakat juga bergantung dengan perairan. Namun, selama satu bulan terakhir ini kecelakaan air (Laka Air) tengah marak di Kukar. Laka air ini bahkan memakan korban. Fenomena ini mendapat perhatian langsung dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.

 

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin. Dirinya sampaikan keprihatinannya atas kasus laka air yang tengah marak di Kukar. Kukar sendiri berdasarkan catatan Basarnas Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki kasus laka air terbanyak. Untuk itu, Orang Nomor Dua di Kukar ini pastikan pemerintah tidak akan tutup mata terhadap kejadian ini.

 

“Saya telah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk membuat standar keselamatan pelayaran di Kukar ini. Jadi masyarakat yang sehari-harinya menggunakan kapal wajib meggunakan atribut jaket pelampung untuk keamanan,” ungkap Rendi, Kamis (6/7).

 

Dalam menetapkan standar keselamatan pelayaran ini. Rendi juga akan mengalokasikan anggaran dari APBD Kukar untuk pengadaan jaket pelampung. Mengingat kejadian tiga hari terakhir ini di Kecamatan Anggana dan Tenggarong Seberang. Tiga orang meninggal dunia tenggelam karena kerusakan mesin kapal ketinting. Dan tiga korban tersebut tidak menggunakan pelampung.

 

“Saya minta Dinas Perhubungan Kukar menganggarkan bantuan pengadaan pelampung untuk masyarakat pengguna transportasi sungai,” tegasnya.

 

Kadishub Kukar, Junaidi pastikan anggaran pengadaan pelampung ini telah dialokasikan. Tepatnya sebanyak 500 unit pelampung akan direalisasikan di APBD-P nanti. Ratusan unit pelampung ini nantinya akan diperuntukkan bagi pengelola jasa transportasi sungai dan pengelola wisata air. Untuk itu ia juga berharap pihak swasta, Pemprov hingga Kementerian dapat mendukung rencana ini.

 

Junaidi mengungkapkan bahwa keamanan dan keselamatan pelayaran berada pada Kementrian Perhubungan RI melalui KSOP dan BPTD. Dishub Kukar hanya bertugas dalam melakukan beberapa langkah pengawasan terhadap keselamatan transportasi sungai antar desa ke desa di Kukar. Yakni dengan memasang himbauan keselamatan bagi masyarakat. Namun Junaidi pastikan pemerintah akan terus mendata masyarakat yang memiliki usaha pelayaran rakyat.

 

“Kami memfasilitasi pelaksanaan sosialisasi keamanaan dan keselamatan, serta proses perizinan legalitas usaha transportasi sungai. Kami juga himbau pengusaha pelayaran rakyat yang menggunakan jalur sungai wajib memperhatikan keselamatan para pengguna. Karena pengusaha harus memperhatikan keamanan dan keselamatan masyarakat pengguna. Warga juga harus hati-hati, lihat kelayakan kapal sebelum nyebrang,” tutupnya. (moe)

BERITA TERKAIT

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INFOGRAFIS

Advertismentspot_img

TERPOPULER