Terkait Perubahan Status Dua Raperda Perusda, Salehuddin : Pembahasan Harus Rampung Secepatnya

Samarinda,Lansir.Id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Bentuk dua Perusahaan Daerah (Perusda) Kaltim telah resmi akan ditangani oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Wakil Ketua Badan Pembentukan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Salehuddin mengharapkan supaya pembahasan aturan itu dapat rampung secepatnya.

Salehuddin menjelaskan perubahan perusda itu tepatnya pada status yang awalnya PT menjadi Perseroda, dua perusda itu yakni PT Melati Bhakti Satya (MBS) dan PT Pertambangan Kaltim Sejahtera.

” Untuk mengganti status kedua perusahaan itu perlu melalui Raperda, sebab tak hanya tulisan yang berubah, makna hingga fungsi dan tugas perusahaan tersebut juga dengan sendirinya mengalami perbedaan dari sebelumnya.
Nanti akan dijabarkan secara rinci dalam aturan itu, makanya perlu ada pembahasan Raperda,”Ucapnya.

Perubahan status itu juga bukan tanpa sebab, adanya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menjadi dasar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim perlu menindaklanjuti hal itu.

Politisi Partai Berlambang Pohon Beringin Itu juga menegaskan perubahan ini sudah dilakukan sejak awal Undang-Undang itu disahkan, sebab pembahasannya juga memerlukan waktu yang cukup panjang, meski demikian pihaknya tetap optimis Raperda yang akan dibahas oleh Komisi II DPRD Kaltim akan rampung sesegera mungkin.

“Maka dari itu kami berikan kepada Komisi II DPRD Kaltim untuk pembahasannya karena susunan perangkatnya sudah ada, sehingga tak memakan waktu untuk pembentukan pansus (panitia khusus) lagi,” tandasnya.

Ia berharap Komisi II DPRD Kaltim dapat segera melakukan pembahasan Raperda tersebut, sehingga dapat selesai sesuai dengan harapan, sebab jika tidak atau bahkan melebihi 2023 ini, akan berpotensi terhadap beberapa faktor.

“Seperti kuota membahas raperda kita akan dikurangi pada 2024, karena ini hal yang saling berpengaruh,” tutupnya. (*)

BERITA TERKAIT

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INFOGRAFIS

Advertismentspot_img

TERPOPULER