Samarinda,Lansir.Id - Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-Kalimantan Timur untuk tahun 2024. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers di Ruang VVIP Rumah Jabatan Gubernur Kaltim,...
Samarinda,Lansir.Id - Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur untuk Tahun 2024 telah ditetapkan sebesar Rp 3.360.858 oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Angka ini mengalami kenaikan 4,98% dari UMP tahun sebelumnya yang sebesar...