Balikpapan,Lansir.Id – Dalam upaya meningkatkan kinerja dan sinergi antarlembaga, Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Dinas Komunikasi dan Informatika serta Komisi Informasi mengadakan rapat kerja pada Senin, 1 April 2024.
Rapat yang dipimpin oleh Baharuddin Demmu, Ketua Komisi I, ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan wewenang yang dimiliki oleh komisi. Salah satu fokus utama adalah peningkatan transparansi melalui Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dimana Kaltim telah berhasil mempertahankan predikat Informatif selama empat tahun dan berada di peringkat delapan nasional.
“Kami ingin mendengar capaian Kaltim dalam konteks keterbukaan informasi publik (KIP) dan mengevaluasi kinerja, serta berdiskusi terkait upaya mempertahankan bahkan meningkatkan peringkat prestasi Kaltim yang kini berada pada peringkat 8 nasional, juga berhasil mempertahankan predikat Informatif selama empat tahun berturut-turut, “ terang Baharuddin Demu.
Selain itu, rapat juga membahas evaluasi dan apresiasi terhadap KIP Desa, penyelesaian sengketa informasi publik, dan pengelolaan anggaran. Imran Duse, Ketua KI Kaltim, menekankan pentingnya peningkatan standar pelayanan informasi publik oleh badan-badan yang belum mendapatkan predikat informatif.
“Masih tentang KIP, hal lain yang turut menjadi perhatian bersama yaitu evaluasi dan apresiasi KIP Desa, persoalan sengketa publik, serta realisasi anggaran,” jelas Ketua KI Kaltim Imran Duse.
Pembahasan kedua dalam rapat ini adalah persiapan seleksi anggota KI Kaltim untuk periode 2024-2028, mengingat masa jabatan kepengurusan saat ini akan berakhir pada November 2024.
Hadir dalam rapat tersebut, Muhammad Faisal, Kepala Diskominfo Kaltim, serta anggota Komisi I dan KI Kaltim, yang bersama-sama berkomitmen untuk memajukan keterbukaan informasi di Kalimantan Timur.(Adv/DprdKaltim)