Setujui Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Pemprov Kaltim Harapkan Ketaatan Kedua Belah Pihak

Samarinda,Lansir.Id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah memberikan persetujuan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-17 di Gedung Utama DPRD Provinsi Kaltim.

Penandatanganan bersama dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Timur, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim, Ujang Rachmad, serta Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. Acara tersebut turut disaksikan oleh anggota dewan.

Dalam Pendapat Akhir Gubernur yang disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Ujang Rachmad, dijelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang diajukan oleh eksekutif telah disetujui bersama antara Pemerintah dan DPRD Kaltim.

Keputusan ini mencerminkan kerjasama dan ketaatan kedua belah pihak dalam pengelolaan keuangan daerah. Rapat Paripurna persetujuan bersama Ranperda ini digelar untuk memberikan dasar hukum yang jelas, sekaligus mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan, akuntabel, efektif, efisien, dan transparan, dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

“Dengan persetujuan Ranperda ini, kami berharap akan berdampak pada peningkatan kualitas pengelolaan keuangan Pemprov Kaltim, yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat dan dampak positif hasil pembangunan yang dinikmati oleh Rakyat Kaltim,” jelasnya.

Apresiasi juga disampaikan kepada segenap jajaran DPRD Provinsi Kalimantan Timur, khususnya Ketua DPRD Kaltim, Wakil Ketua, Ketua Pansus LKPj, beserta anggota atas kerjasamanya dalam pelaksanaan pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kaltim TA 2023.

Serangkaian proses ini telah terlaksana dengan baik, sehingga Pemprov Kaltim meraih opini Wajar Tanpa Pengecuali (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut. Rekomendasi dan hasil evaluasi yang diberikan akan menjadi pedoman untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Tentunya menjadi bahan untuk perbaikan dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan, sehingga peningkatan kualitas pengelolaan keuangan Pemprov Kaltim dan pelaksanaan pembangunan di segala bidang di masa yang akan datang menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.

 

BERITA TERKAIT

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INFOGRAFIS

Advertismentspot_img

TERPOPULER