Paser,Lansir.Id – Sebagai anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Andi Faisal Assegaf melakukan reses di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, pada hari Selasa (24/10/2023). Kegiatan reses ini merupakan bagian dari agenda masa sidang III tahun 2023 di daerah pemilihan (Dapil) III Paser, Penajam Paser Utara.
Dalam reses ini, Andi Faisal Assegaf menampung berbagai aspirasi dan keluhan dari warga desa. Beberapa di antaranya adalah normalisasi saluran primer (drainase), peningkatan dan perbaikan jalan, rehab tempat ibadah, bantuan irigasi dan pelatihan pengelolaan limbah sampah plastik. Warga desa juga mengharapkan fasilitas pendidikan dan kesehatan yang memadai.
Andi Faisal Assegaf mengapresiasi kehadiran warga desa dalam reses ini. Ia menyatakan bahwa ia sebagai wakil rakyat ingin mengetahui kebutuhan nyata dari warga desa. Ia juga berkomitmen akan menyampaikan aspirasi warga ke pihak terkait dan mengalokasikan bantuan dari DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan DPR RI ke Desa Rantau Panjang.
Politisi Partai Demokrat itu berharap, agar pembangunan di desa ini bisa berlangsung dengan cepat dan berorientasi pada hak asasi manusia.
Ia juga menyarankan agar warga desa bisa berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk mengajukan perbaikan irigasi dan pengelolaan sampah plastik.
Ia juga mengingatkan agar warga desa bisa membuat proposal untuk usulan peningkatan jalan dan membuat musrembang desa. (adv/dprdkaltim)