Sembunyikan Sabu di Dalam Popok Bayi, Sepasang Kekasih di Bontang Ditangkap Polisi

Sepasang kekasih berinisial AAR (38) dan JFV (24) diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Bontang pada Senin (22/5/2023) sekitar pukul 00.15 wita. Keduanya kedapatan menyembunyikan narkotika jenis sabu seberat 54,67 gram. Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut kerap adanya transaksi narkotika di kawasan Jalan Pelabuhan, Gang Duyung, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Kalimantan Timur. Dari informasi tersebut jajaran Satresnarkoba Polres Bontang langsung melakukan penyelidikan.

Saat itu terlihat sepasang kekasih yang mencurigakan masuk ke dalam Gang Duyung dalam kondisi gelap gulita. Petugas pun mengikuti pasangan tersebut. Namun lantaran takut, tersangka kemudian membuang tas tangan warna biru. Sementara itu sang pacar yakni JFV berhasil melarikan diri. “Saat petugas mendatangi yang bersangkutan ini, dia melempar tas tangan di situ. Dan saat diperiksa petugas di dalamnya ditemukan satu bungkus popok bayi,” ujar Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono. Rupanya di dalam popok bayi tersebut terdapat narkotika jenis sabu seberat 54,67 gram. Dari tangkapan tersebut, polisi melanjutkan pengejaran kepada JFV yang telah melarikan diri. JFV pun berhasil diamankan di sebuah indekos temannya yang berjarak sekitar 500 meter dari tempat kejadian.

“Yang satunya berhasil diamankan juga, dia kabur ke kos temannya berjarak sekitar 500 meter dari tempat kejadian,” ungkapnya. Kedua pelaku pun kini mendekam di Mapolres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan terkait asal sabu tersebut. “Barang bukti dan tersangka sudah dibawa ke Polres Bontang untuk diproses penyidikan. Ini masih didalami,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INFOGRAFIS

Advertismentspot_img

TERPOPULER