Samarinda, Lansir.id – Tingkat stunting di Kalimantan Timur (Kaltim) masih tinggi, yakni mencapai 23,7 persen. Angka ini lebih tinggi dari rata-rata nasional yang sebesar 21,9 persen.
Hal ini diungkapkan oleh Salehuddin, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, yang mengatakan bahwa salah satu penyebab tingginya tingkat stunting di Kaltim adalah pola asuh anak yang kurang tepat. Selain itu, ia juga menyoroti masalah kesetaraan gender dalam pembangunan di Kaltim, yang belum cukup inklusif.
“Stunting ini erat kaitannya dengan kesetaraan gender, khususnya peran perempuan dan ibu-ibu yang belum optimal dalam pembangunan. Pola asuh anak yang salah menjadi salah satu faktor yang menyebabkan tingginya tingkat stunting,” ujar Salehuddin.
Salehuddin, yang berasal dari Partai Golkar, menekankan bahwa perempuan harus lebih dilibatkan dalam program-program pembangunan di Kaltim, mengingat hampir 50 persen dari penduduk Kaltim adalah perempuan.
“Program-program di OPD harus memberi kesempatan yang sama kepada laki-laki dan perempuan, tanpa ada diskriminasi gender,” katanya.
Setelah Perda PUG disahkan, Salehuddin berencana untuk bertemu dengan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, untuk membahas revisi Perda nomor 2 tahun 2016, yang akan menjadi acuan dalam pembangunan kesetaraan gender di Kaltim.
“Pertemuan dengan pj gubernur mungkin akan dilaksanakan dalam waktu 3 minggu atau 3 bulan ke depan agar revisi ini dapat segera dibuat,” tuturnya. (Adv/DPRD Kaltim)