Sapto Setyo Pramono: Pancasila dan UUD 1945 sebagai Pemersatu dan Pandangan Hidup Bangsa

Samarinda,Lansir.Id – Anggota Komisi II DPRD Kaltim,Sapto Setyo Pramono, menyampaikan pentingnya Pancasila dan UUD 1945 sebagai ideologi dan dasar negara yang juga menjadi pandangan hidup dan pemersatu bangsa Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam acara Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Wasbang) yang digelar di Jalan Pemuda II RT. 10 Blok B, Kelurahan Temindung Permai,Kota Samarinda pada, 4 Desember 2023.

Politikus Partai Golkar ini mengatakan bahwa Pancasila dan UUD 1945 telah lama menjadi landasan bagi penyelenggaraan negara dan sumber inspirasi bagi seluruh warga Indonesia dalam mencapai tujuan dan cita-cita bersama. Namun, pemahaman yang mendalam terhadap Pancasila dan UUD 1945 perlu terus digaungkan untuk menggugah empati masyarakat.

“Pancasila dan UUD 1945 memang telah lama diakui sebagai dasar dan ideologi negara. Akan tetapi, pemahaman Pancasila dan UUD 1945 sebagai pandangan hidup dan pemersatu bangsa masih harus terus digaungkan guna menggugah empati masyarakat,” kata Sapto.

Menurut Sapto, empati dalam perilaku sehari-hari masyarakat dapat terus dipelihara khususnya dalam interaksi antartetangga. Ia menilai bahwa ini merupakan tantangan yang perlu diatasi agar Bhinekka Tunggal Ika dapat terwujud secara utuh di Indonesia.

Sapto juga menyinggung pengalaman tragis yang dialami oleh bangsa Palestina saat ini sebagai contoh dari ancaman yang mengintai bangsa Indonesia jika tidak menjaga kesatuan dan persatuan. Ia mengingatkan bahwa Indonesia pernah menghadapi pihak asing yang bertujuan memecah belah bangsa.

Oleh karena itu, Sapto menekankan bahwa menjaga kesatuan bangsa di tengah pergulatan global adalah tanggung jawab bersama terutama demi menjaga semua sumber daya alam dan manusia yang ada di Indonesia.

“Penting untuk diingat bahwa bangsa kita memiliki kekayaan dan potensi yang besar. Semua sumber daya alam dan manusia yang melimpah adalah berkat dari Allah untuk Indonesia,” ucapnya.

Selain itu, Sapto juga menjelaskan peran UUD 1945 sebagai konstitusi tertulis dan tertinggi yang menjadi dasar bagi seluruh peraturan hukum di Indonesia. Ia menegaskan bahwa semua hukum dan aturan di negara ini seharusnya mencerminkan prinsip-prinsip yang terkandung dalam UUD 1945. Ini mencakup cara pemerintahan berfungsi, hak-hak, dan kewajiban yang harus mencerminkan semangat UUD 1945.

Sapto mengharapkan bahwa sosialisasi Wasbang bukan hanya menjadi acara formal, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat silahturahmi antara anggota DPRD dan masyarakat di daerah pemilihan mereka dan memperkuat kerangka wawasan kebangsaan di Provinsi Kaltim.

Sapto juga memanfaatkan acara ini sebagai sarana berdialog dan mendengar aspirasi masyarakat. Ia berharap bahwa sosialisasi Wasbang menjadi sarana untuk membangun kekuatan bersama dan menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul di masa depan. (Rzy)

BERITA TERKAIT

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INFOGRAFIS

Advertismentspot_img

TERPOPULER