Sapto Respons demonstrasi mahasiswa terkait isu hukum adat dan pembangunan ikn

Samarinda,Lansir.Id – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, menanggapi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung pekan lalu terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Sapto menekankan pentingnya pemahaman yang benar mengenai isu hukum adat dan pembangunan IKN.

Menurut Sapto, terkait tuntutan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Adat, Kaltim sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 yang mengatur pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

“Kami mendukung pelestarian adat dan budaya, serta mengimbau kepala daerah untuk membentuk tim guna menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Sapto.

Sapto juga menghimbau mahasiswa agar tidak terprovokasi dan meningkatkan literasi pengetahuan. “Pastikan informasi yang didapat akurat, terutama terkait dukungan pemerintah terhadap adat Kaltim,” tambahnya.

Mengenai pembangunan IKN, Sapto menyatakan bahwa proses penentuan lokasi telah sesuai dengan perundang-undangan dan telah disosialisasikan secara luas.

“Kalimantan Timur adalah miniatur bangsa Indonesia yang damai, jangan biarkan dicederai oleh isu yang tidak benar,” tegas Sapto.

Sapto juga membantah isu penggusuran warga sekitar IKN dan memberikan waktu tujuh hari untuk pindah. “Tidak mungkin pemerintah bertindak semena-mena terhadap rakyatnya,” katanya.

Sapto menduga maraknya berita negatif tentang IKN adalah penggiringan opini menjelang pemilihan kepala daerah. “Periksa informasi dengan kepala dingin dan hindari terpengaruh isu negatif,” tutup Sapto. (Adv/DprdKaltim)

BERITA TERKAIT

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INFOGRAFIS

Advertismentspot_img

TERPOPULER