Balikpapan,Lansir.Id – Panitia Khusus (Pansus) yang menangani Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur untuk Tahun Anggaran 2023 mengungkapkan rasa kecewa mereka terhadap Direktur RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo, serta konsultan perencana, pengawas, dan kontraktor yang terlibat dalam proyek Gedung Poli Jantung di rumah sakit tersebut.
Ketua Pansus LKPJ, Sapto Setyo Pramono, menyatakan kekecewaannya karena Direktur RSUD Kanujoso dan timnya tidak menghadiri rapat kerja yang dijadwalkan pada Jumat, 26 April 2024.
“Kami merasa undangan kami tidak dianggap serius. Rapat yang seharusnya dihadiri oleh direktur dan timnya hanya diwakili oleh pihak lain, sehingga kami harus menunda dan menjadwalkan ulang pertemuan tersebut,” ujar Sapto.
Sapto menegaskan bahwa untuk undangan berikutnya, diharapkan kehadiran pihak-pihak yang memiliki wewenang pengambilan kebijakan dan dapat memberikan penjelasan rinci. “Direktur RSUD Kanujoso harus hadir dengan data yang lengkap,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sapto, yang juga merupakan politisi dari partai Golkar, menuntut kehadiran konsultan perencana, pengawas, dan kontraktor yang bertanggung jawab atas pembangunan Gedung Poli Jantung.
“Mereka yang terlibat dalam perencanaan hingga pelaksanaan proyek ini harus hadir dan bertanggung jawab, karena ini berkaitan dengan dana rakyat,” tambahnya.
Ketidakhadiran pihak-pihak terkait dalam rapat sebelumnya telah menghambat kinerja Pansus LKPJ karena tidak adanya dokumen dan penjelasan yang akurat mengenai proyek tersebut.
“Sebagai anggota DPRD, kami memiliki tugas pengawasan. Kami ingin memastikan bahwa Pansus LKPJ ini bekerja dengan maksimal untuk memberikan rekomendasi yang konkret demi perbaikan pemerintahan di masa depan,” tutur Sapto.
“Kami akan menyampaikan hal-hal yang pahit maupun yang baik. Tidak ada yang kami tutupi, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan amanah dari rakyat kepada DPRD Kaltim,” pungkasnya. (Adv/DprdKaltim)