Samsun : Aspirasi Masyarakat Harus Jadi Program Kerja Pemda Kaltim

Samarinda,Lansir.Id – Anggota DPRD Kalimantan Timur mengharapkan program-program kerja pemerintah daerah sesuai dengan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui laporan hasil reses. Laporan tersebut berisi berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat yang disuarakan oleh anggota legislatif saat turun ke daerah pemilihan.

“Kami tidak asal bicara, kami turun mendengar apa yang diinginkan oleh masyarakat. Jika hanya mengandalkan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD saja, tentu anggarannya terbatas,” ujar Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, usai Rapat Paripurna ke-43 DPRD Kaltim di Samarinda, Senin.

Menurut Samsun, laporan hasil reses masa sidang III 2023 oleh DPRD telah diserahkan ke Pemprov Kaltim sebagai kegiatan rutin setiap tahun. Namun, laporan kali ini dinilai spesial karena dilakukan pada akhir tahun anggaran.

“Kami berharap, aspirasi yang diutarakan oleh masyarakat melalui anggota DPRD ini ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dalam bentuk program-program kerja yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.

Samsun menuturkan persoalan yang diusulkan warga untuk pemerintah provinsi beragam, namun yang paling banyak adalah infrastruktur, pelayanan dasar termasuk listrik, dan masalah lahan.

“Infrastruktur menjadi usulan yang sering disampaikan masyarakat. Selain itu, pelayanan dasar termasuk listrik, karena elektrifikasi kita juga masih rendah mengingat Kaltim itu luas. Lalu, terkait masalah lahan di Kaltim,” katanya.

Ia menjelaskan, lahan di Kaltim sudah terbagi-bagi oleh izin HGU maupun izin pertambangan, perkebunan, dan izin-izin lain yang membatasi penguasaan lahan oleh masyarakat.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik mengapresiasi laporan hasil reses DPRD provinsi dalam rapat paripurna tersebut.

Akmal Malik mengatakan laporan hasil reses DPRD Kaltim menjadi tahapan yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-undang itu mengatur bahwa pemerintah dan DPRD harus saling mengetahui dan menghormati fungsi masing-masing.

“Yang punya fungsi representatif itu DPRD, pemerintah punya fungsi eksekusi. Nah, harusnya itu dimulai dari DPRD mengartikulasikan aspirasi masyarakat, kemudian menyampaikan kepentingan masyarakat, baru diserahkan ke pemerintah provinsi,” katanya.

Organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Kaltim, lanjut Akmal Malik, hadir dalam rapat paripurna DPRD itu untuk menyimak apa saja yang dibutuhkan masyarakat.

“Jangan sampai hanya pokir saja, OPD harus merumuskan program berbasis RPJMD, RKPD, yang sudah disepakati bersama,” katanya.(*)

BERITA TERKAIT

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INFOGRAFIS

Advertismentspot_img

TERPOPULER