Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief datang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/6/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Andi dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk mantan Bupati Penajam Paser Utara, Mas’ud (AGM).
“Hari ini pemeriksaan saksi TPK terkait penyertaan modal pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada perusahaan umum Daerah Tahun 2019 – 2021 , untuk tersangka AGM (Abdul) dan kawan-kawan,” kata Ali dikonfirmasi wartawan.
Andi Arief sudah tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 09.27 WIB. Kepada wartawan, dirinya membantah dugaan KPK soal aliran uang korupsi Abdul Gafur dan kawan-kawan mengalir ke musyawarah daerah atau Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur.
“Enggak ada kalau ke Musda. Enggak ada. Kalau kepentingan pribadi, saya gak tahu itu. Namanya juga pribadi,” kata dia.
Andi Arief bukan pertama kalinya dipanggil KPK. Sebelumnya dia pernah dipanggil untuk tersangka pencucian Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak pada Senin (15/5/2023). Dia dicecar soal aliran uang Ricky Ham Pagawak ke salah satu kader Demokrat.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap hasil uang korupsi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kabupaten Penajam Paser Utara, diduga dipergunakan untuk mendanai musyawarah daerah atau Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur.
Dana itu diduga dialirkan mantan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud (AGM). Dalam perkara tersebut Abdul Gafur diduga menerima dana Rp 6 miliar.