Samarinda,Lansir.Id – DPRD Kaltim menyetujui Raperda inisiatif Pemprov Kaltim tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2016 mengenai Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah menjadi Perda, dalam Rapat Paripurna ke-40.
“Tujuan dari Raperda inisiatif Pengarusutamaan Gender ini adalah untuk menjamin perlindungan, pemberdayaan, dan kesetaraan antara perempuan dan laki-laki dalam pembangunan daerah. Kami berharap Perda ini dapat meningkatkan peran perempuan di Kaltim agar lebih optimal dan seimbang dengan laki-laki,” kata Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji di Samarinda, Rabu.
Seno Aji yang juga anggota DPRD dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara menyampaikan, Raperda inisiatif Pengarusutamaan Gender adalah salah satu dari 11 Propemperda yang telah ditetapkan untuk tahun 2023.
Ia menambahkan, Raperda inisiatif tersebut telah dibahas oleh Komisi IV DPRD Kaltim yang bertanggung jawab atas masalah kesejahteraan rakyat, dalam waktu yang relatif singkat, yaitu 37 hari.
“Kami mengapresiasi kinerja Komisi IV DPRD Kaltim yang telah menuntaskan pembahasan Raperda ini dengan cepat dan profesional,” ujar politisi Partai Gerindra itu.
Seno Aji juga berterima kasih kepada Pemprov Kaltim yang telah memberikan pendapat akhir kepala daerah terkait Raperda ini.
Menurutnya, Perda tentang Pengarusutamaan Gender adalah salah satu wujud komitmen DPRD bersama Pemprov Kaltim untuk merealisasikan visi Kaltim Berdaulat.
“Kami berkomitmen untuk mendorong pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, sehingga perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan, keterlibatan, pengaruh, dan manfaat yang sama dalam segala bidang kehidupan,” kata Seno Aji.
Ia berharap Perda ini bisa menjadi landasan hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak perempuan di Kaltim.
Ia juga mengapresiasi kerjasama yang baik antara Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim dalam menyusun dan mengesahkan Raperda Inisiatif tentang Pengarusutamaan Gender.
“Kami berterima kasih kepada semua anggota DPRD Kaltim yang telah menyetujui Raperda ini. Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif bisa terus terjaga dalam rangka melayani masyarakat Kaltim dengan sebaik-baiknya,” ucap Seno Aji. (Adv/Dprd Kaltim)