Romadhony Sebut Pentingnya Perda Untuk Jaga Bahasa Daerah Kaltim Agar Tidak Punah

Samarinda,Lansir.Id – Dalam rangka pelestarian kebudayaan lokal, pemerintah Kalimantan Timur mengambil langkah strategis dengan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Pembinaan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah pada Agustus 2023.

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Romadhony Putra Pratama, menyoroti pentingnya upaya bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga bahasa lokal, terutama menjelang pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah tersebut.

“Kami telah mengesahkan perda yang bertujuan untuk memastikan bahwa bahasa lokal kami tidak hanya bertahan tetapi juga berkembang,” ucap Romadhony.

Ia menambahkan, “Salah satu inisiatif konkret adalah memasukkan bahasa lokal ke dalam kurikulum sekolah, sehingga generasi muda dapat mempelajari dan menghargai bahasa daerah mereka.”

Romadhony juga mengungkapkan bahwa Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan telah memulai penggunaan bahasa daerah dalam pengumuman keberangkatan, menunjukkan komitmen terhadap pelestarian bahasa.

Menurutnya, kerjasama erat antara dewan dan pemangku kebijakan telah memungkinkan aspirasi masyarakat untuk terwakili dengan baik.

“Kami sering berdiskusi dengan pemangku kebijakan untuk memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan dihargai,” jelas Romadhony.

Dia menekankan bahwa beberapa bahasa daerah di Kalimantan Timur menghadapi ancaman kepunahan, dan oleh karena itu, perlu ada upaya lebih lanjut untuk melindungi dan mengembangkan bahasa-bahasa tersebut.

“Harapan kami adalah, dengan inisiatif ini, kami dapat mempertahankan warisan budaya Kalimantan Timur dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk terus menggunakan bahasa daerah mereka,” tutur Romadhony.

Dia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam kampanye kesadaran bahasa daerah dan menyebarkan informasi ini melalui media sosial dan pendidikan.

“Ini adalah upaya kolektif. Mari kita rayakan dan lestarikan keanekaragaman bahasa daerah, yang merupakan bagian integral dari warisan budaya kami,” seru Romadhony.

Inisiatif ini diharapkan akan memotivasi wilayah lain di Indonesia untuk mengambil langkah serupa dalam melestarikan dan mengembangkan bahasa daerah, sehingga memperkaya keragaman budaya nasional.(Adv/DprdKaltim)

BERITA TERKAIT

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INFOGRAFIS

Advertismentspot_img

TERPOPULER