Rapat Paripurna Ke-31, DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim Bahas Sektor Pendidikan

Samarinda,Lansir.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke-31.membahas tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi – Fraksi terhadap Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan APBD 2024.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun,mengatakan pada rapat paripurna ini menjadi forum untuk menyampaikan pandangan dan pertanyaan fraksi – fraksi terhadap nota penjelasan keuangan dan rancangan peraturan daerah yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah.

“APBD 2024 harus memperhatikan belanja wajib atau mandatori spending khususnya di bidang pendidikan, kesehatan,dan lainnya,”Ucap Samsun.

Samsun menyebut,seperti sektor pendidikan sudah mencapai 20 persen dan kesehatan 10 persen,dan belanja yang lain seperti apa dan bagaimana.

“Harus Dilihat apakah sifatnya produktif atau konsumtif,”Jelasnya.

Politisi Partai Berlambang Banteng itu juga mengatakan,Rapat Paripurna ini merupakan bagian mekanisme pengawasan legislatif terhadap kinerja Pemerintah Daerah dalam hal pengelolaan keuangan daerah.

Ia berharap,ditahapan selanjutnya Pemerintah Daerah dapat memberikan jawaban yang memuaskan pandangan dan pertanyaan fraksi – fraksi.

“Harapannya besarnya APBD kita bisa mengatasi permasalahan di masyarakat,mulai dari infrastruktur hingga pelayanan dasar,”Ungkapnya.

Samsun juga mengapresiasi kenaikan anggaran APBD 2023 dan 2024 yang telah mencapai 25 Triliun Rupiah dan 20 Triliun Rupiah.dari besarnya APBD tersebut dirinya berharap bisa mengatasi problem masyarakat yang hingga kini masih butuh pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar. (*)

BERITA TERKAIT

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INFOGRAFIS

Advertismentspot_img

TERPOPULER