Rapat Bersama Dengan Beberapa Kepala OPD ,Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Peningkatan Pembangunan Pengarusutamaan Gender

Samarinda, Lansir.Id – Rapat pertemuan yang membicarakan Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah telah berlangsung beberapa waktu lalu.

Rapat ini diikuti oleh beberapa Kepala OPD, antara lain Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita, Kepala Dinas Sosial Kaltim Andi Muhammad Ishak, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agus Tianur, serta beberapa OPD lainnya.

Pembahasan agenda ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati bersama dengan Anggota Komisi IV Rusman Ya’qub.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji mengatakan, bahwa upaya peningkatan Pembangunan Pengarusutamaan Gender harus dilakukan dengan serius dengan melibatkan lintas OPD se Kaltim.

“Oleh karena itu, kami mengadakan rapat bersama, dengan melibatkan semua OPD agar regulasi ini dapat berjalan sesuai dengan harapan,” katanya.

Dia menjelaskan, bahwa tujuan utama dibuatnya regulasi pengarusutamaan gender ini adalah untuk menciptakan kesetaraan dan kesempatan yang sama bagi kaum perempuan.

“Sehingga tidak ada lagi kesenjangan dalam hal akses, partisipasi, kontrol terhadap sumber daya dan manfaat pembangunan yang diperoleh, baik oleh laki-laki maupun perempuan di berbagai bidang pembangunan,” ujar Puji.

Dia menambahkan, bahwa pelaksanaan PUG adalah strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan melalui program dan kebijakan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan untuk memberdayakan laki-laki dan perempuan dengan berbagai tahapan perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dari seluruh kebijakan, program, kegiatan di segala bidang kehidupan pembangunan nasional dan daerah.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub. Dia mengatakan, bahwa kehadiran OPD adalah untuk mengakomodir kebutuhan dari masing-masing instansi. “Karena OPD lah yang paling mengerti dan pengguna dari perda ini. Sebab, OPD nantinya yang akan merencanakan semua program-program yang terkait dengan pengarusutamaan gender itu,” tuturnya.

Dia menjelaskan, bahwa urgensi menghadirkan OPD dalam pembahasan Ranperda Pengarusutamaan Gender ini adalah untuk meminta masukan-masukan apa saja yang bisa dihimpun untuk dimasukkan dalam draf ranperda.

“Supaya dalam perspektif keterlibatan pembangunan di daerah, tidak ada lagi pemisahan antara jenis kelamin. Jadi perempuan dan laki-laki itu secara prinsip sama, tidak ada lagi diskriminatif,” terangnya.

Dia menekankan, bahwa selama ini sering terjadi perlakuan-perlakuan yang tidak seimbang dari kelompok-kelompok sasaran pembangunan tersebut. Untuk itu, perspektif pengarusutamaan gender itu juga harus menggunakan pendekatan yang namanya data pilah penduduk.

“Misalnya, jenis kelamin laki-laki berapa, perempuan berapa. Sehingga tidak seperti selama ini. Karena tidak berdasarkan data pilah penduduk, akhirnya sasaran pembangunan terlalu dominan sama yang laki-laki saja perempuan tidak,” papar Rusman.(Adv/DprdKaltim)

BERITA TERKAIT

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INFOGRAFIS

Advertismentspot_img

TERPOPULER