Raih Ke-11 WTP Berturut-Turut ,Samsun Apresiasi Kinerja Pemprov Kaltim

Samarinda,Lansir.Id – Dalam sebuah langkah maju yang menandai keberlanjutan prestasi fiskal, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) sekali lagi mendapatkan pengakuan atas kinerja keuangannya dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk laporan keuangan tahun anggaran 2023.

Penyerahan opini yang prestisius ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-10 DPRD Kaltim pada Rabu malam, 8 Mei 2024, oleh Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang, kepada Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, dan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, yang didampingi oleh Wakil Ketua II, Seno Aji, dan Wakil Ketua III, Sigit Wibowo.

Pius Lustrilanang menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi tinggi kepada Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim atas pencapaian opini WTP ini, yang merupakan buah dari kerja keras dan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemangku kepentingan lainnya.

“Opini WTP ini mencerminkan kewajaran informasi keuangan yang disajikan, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern,” terang Pius.

Pius juga menekankan pentingnya peningkatan pembinaan oleh gubernur kepada pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan pengelolaan keuangan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Ia mengakhiri dengan harapan agar semua rekomendasi dari BPK RI dapat segera ditindaklanjuti.

Muhammad Samsun, dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim, menyatakan rasa syukur atas capaian WTP yang telah diraih Kaltim untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, mengakui kontribusi sinergi antara pemerintah provinsi, DPRD, dan kerja keras perangkat daerah. Ia juga menyerukan agar pemerintah provinsi dan jajarannya segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK.

Pj Gubernur Akmal Malik menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berkolaborasi, yang berkontribusi pada pencapaian opini WTP dari BPK RI untuk APBD 2023.

“Prestasi ini menjadi modal penting bagi kita, termasuk DPRD dan instansi vertikal, untuk terus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam pengelolaan keuangan,” ujar Akmal.

Akmal juga menyoroti bahwa meskipun ada catatan yang perlu diperhatikan dalam LHP BPK RI, seperti detail pengelolaan kota, beasiswa, aset, dan swakelola, ia berharap bahwa ini akan segera ditindaklanjuti dengan cepat.(Adv/DprdKaltim)

 

BERITA TERKAIT

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INFOGRAFIS

Advertismentspot_img

TERPOPULER