Puji Minta Masyarakat Berperan Aktif Di Lingkungan Tempat Tinggal Untuk Batasi Ruang Gerak Peredaran Narkoba

Samarinda,Lansir.Id – Kota Samarinda, sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Timur, masih menghadapi tantangan serius dalam upaya pemberantasan peredaran barang haram atau narkotika. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, pada Jumat (26/7/2024) .

Selama ini, pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya preventif, termasuk mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya. Namun, tampaknya upaya tersebut belum cukup efektif untuk mengatasi laju penyalahgunaan narkoba.

Pemkot Samarinda bersama DPRD sebelumnya telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk upaya pencegahan peredaran narkotika. Namun, karena anggaran yang terbatas, pemerintah hanya bisa melakukan upaya pencegahan secara parsial, seperti melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk sosialisasi dari Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disporapar) Samarinda.

“Di sana ada pembinaan, sosialisasi, dan pendidikan. Namun, upaya ini tentu saja belum cukup untuk mengatasi masalah narkoba yang kompleks,” tambah Sri Puji.

Oleh karena itu, politisi Partai Demokrat ini meminta agar masyarakat berkomitmen dan berperan aktif dalam mencegah masuknya narkoba ke lingkungan kita, dengan memulainya dari keluarga dan lingkungan sekitar tempat tinggal . Semua pihak harus bersama-sama berperan dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.(Adv)

 

BERITA TERKAIT

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INFOGRAFIS

Advertismentspot_img

TERPOPULER