PJ Gubernur Kaltim Lakukan Rotasi Pejabat, Sapto Minta Masyarakat Dukung Langkah Tersebut

Samarinda,Lansir.Id – Dalam sebuah langkah administratif yang dianggap rutin, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, telah melakukan serangkaian rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, menyerukan kepada masyarakat untuk mendukung langkah tersebut dan tidak terlibat dalam polemik yang tidak perlu.

Sapto menegaskan bahwa tindakan rotasi atau mutasi pejabat adalah hal yang biasa terjadi dalam pemerintahan, termasuk ketika dilakukan oleh gubernur yang berstatus penjabat sementara. Menurutnya, kewenangan yang dipegang oleh Pj Gubernur sangat mirip dengan gubernur definitif, dengan hampir 99 persen kesamaan, terutama karena Pj Gubernur bertindak berdasarkan mandat dari Presiden yang disampaikan melalui Menteri Dalam Negeri.

Dalam wawancara dengan wartawan pada Sabtu malam (23/3), Pramono menyatakan bahwa keputusan rotasi telah dipertimbangkan dengan matang oleh Pj Gubernur dan bertujuan untuk akselerasi serta peningkatan kinerja pemerintahan.

“Rotasi delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II ini dilakukan untuk percepatan dan penunjang kinerja,” ujar Pramono, yang juga merupakan anggota Badan Anggaran DPRD.

Sapto menambahkan, “Tidak ada yang salah dengan proses ini, semuanya sudah sesuai dengan aturan yang ada dalam Undang-undang. Yang terpenting adalah Pj Gubernur bekerja dengan sepenuh hati untuk rakyat Kalimantan Timur, tanpa perlu ada drama.”

Dengan pernyataan ini, Sapto berharap masyarakat dapat melihat rotasi ini sebagai bagian dari proses pemerintahan yang normal dan mendukung Pj Gubernur dalam upaya-upaya pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.(Adv/DprdKaltim)

BERITA TERKAIT

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INFOGRAFIS

Advertismentspot_img

TERPOPULER