Samarinda,Lansir.Id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)sudah menetapkan delalan prioritas pembangunan untuk periode 2024 hingga 2026.
Prioritas rencana pembangunan ini disusun sesuai dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang telah disahkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kaltim.Selain itu, prioritas pembangunan sejalan dengan perencanaan pembangunan Pemerintah Pusat untuk menyesuaikan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang nantinya akan dipindah ke Kaltim.
Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni mengatakan prioritas pembangunan dimulai dari peningkatan daya saing sumber daya manusia yang mendorong penyerapan tenaga kerja.hal tersebut dinilai penting,sebab Kaltim telah ditetapkan sebagai IKN.
“Melalui prioritas pembangunan ini, pelayanan kesehatan kepada masyarakat menjadi sangat penting terutama mencegah penyebaran kasus Stunting khususnya di wilayah Kaltim,”Kata Sri Wahyuni.
Prioritas yang kedua yakni peningkatan derajat kesehatan masyarakat dengan mengoptimalkan pelayanan rumah sakit dan fasilitas kesehatan (fasyankes) lainnya.yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat di Kaltim.
Ketiga, Penguatan upaya transformasi ekonomi melalui diversifikasi secara vertikal dan horizontal pada sektor unggulan.yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kaltim.dalam mengurangi ketergantungan pada sektor migas yang rentan terhadap fluktuasi harga global.
Keempat,penguatan infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.yang bertujuan untuk meningkatkan konektivitas dan mobilitas di Kaltim, khususnya mendukung aksesibilitas dan integrasi antara IKN dan daerah – daerah lain di Kaltim maupun di luar Kaltim.
Kelima, peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin terutama kemiskinan ekstrem.prioritas ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial di Kaltim dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada masyarakat miskin dan rentan.
Keenam,peningkatan kualitas lingkungan hidup secara berkelanjutan (sustainable),ketujuh peningkatan tata kelola pemerintahan daerah yang profesional dan akuntabel dalam mendukung transformasi pelayanan publik, terakhir peningkatan kesiapan daerah sebagai mitra IKN dengan mengoptimalkan kerja sama.
Dari prioritas pembangunan tersebut,ada empat tujuan,sasaran dan target yang akan dicapai.mulai dari mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, meningkatkan kualitas lingkungan hidup,dan mewujudkan reformasi birokrasi.
“Kita harapkan, seluruh prioritas tersebut dapat memberikan nilai dan manfaat besar bagi masyarakat,”Tutupnya.(Bgl)