Pansus Ranperda Tentang Sistem Penanggulangan Karhutla Melakukan Kunjungan ke KLHK

Jakarta,Lansir.Id – Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) melakukan kunjungan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada hari Rabu, 24 April 2024.

Kunjungan Pansus Karhutla ini bertujuan untuk menerima masukan, saran, dan pendapat terkait Ranperda tentang Sistem Penanggulangan Bencana Karhutla, serta mendapatkan dukungan dari KLHK. Rombongan Pansus yang dipimpin oleh Ketua Sarkowi V Zahry diterima langsung oleh Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK, Thomas Nifinluri, beserta jajaran KLHK.

Wakil Ketua Pansus Karhutla, Agiel Suwarno, serta anggota pansus seperti Selamat Ari Wibowo, Encik Wardani, H Baba, Eddy Sunardi Darmawan, Jawad Sirajuddin, Mimi Meriami Br Panne, dan Kepala BPBD Kaltim, Agus Tianur, turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Sarkowi V Zahry menjelaskan bahwa pansus sedang menggali masukan-masukan dari berbagai pihak untuk penyempurnaan ranperda.

“Masukan-masukan yang berkaitan dengan legal drafting dan substansi sedang kami teliti. Kami berharap Kementerian LHK dapat memberikan kontribusi berharga terkait substansi peraturan ini,” ujarnya setelah pertemuan di ruang rapat Ditjen PPI KLHK, Gedung Manggala Wanabhakti, Blok IV, lantai 6, Jalan Jendral Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

KLHK memiliki peran penting sebagai pemangku kewenangan lahan-lahan yang rawan terhadap kebakaran hutan. Oleh karena itu, pansus meminta agar regulasi dan acuan yang relevan dapat menjadi landasan hukum perda terkait penanggulangan bencana karhutla.(Adv/Dprdkaltim)

BERITA TERKAIT

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INFOGRAFIS

Advertismentspot_img

TERPOPULER