Memasuki Finalisasi Draft Raperda Ponpes, DPRD Kaltim Akan Undang Dinas Terkait

Samarinda, Lansir.id – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas mengkaji Raperda ini telah menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan berbagai pihak terkait.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus Mimi Meriami Br Pane bersama H. Baba dan Akhmed Reza Fachlevi ini menghadirkan Kepala Kanwil Kemenag Kaltim Abdul Khaliq, Kepala Bidang PAKIS Murdi, Ketua Tim Pontren Taty Suryani, Biro Kesra dan Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim.

Sebelumnya, Pansus yang diketuai oleh Mimi Meriami juga telah melakukan kunjungan ke Kemendagri di Jakarta dan beberapa pesantren di Cirebon.

“Tujuan dari Rapat Dengar Pendapat ini adalah untuk mendapatkan masukan dari pihak-pihak yang berkompeten mengenai ruang lingkup kewenangan Ranperda, sebelum kami menetapkan pasal-pasal yang akan dimuat dalam Ranperda,” ujar Mimi.

Ia menambahkan, dalam rapat tersebut juga dibahas hasil kunjungan dan arahan dari Kemendagri dan Kemenag serta pesantren yang dikunjungi.

“Kami masih perlu melakukan kajian lebih mendalam lagi terhadap pasal-pasal yang ada, agar tidak ada yang bertentangan dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,” katanya.

Ia berharap, melalui Ranperda ini pemerintah daerah dapat memberikan peran yang lebih besar bagi pesantren di Kaltim, mengingat kewenangan pesantren sepenuhnya ada di pusat.

“Setelah ini kami akan melanjutkan dengan Rapat Koordinasi dan mengundang semua dinas terkait. Dari Rapat Koordinasi itu kami berharap dapat mencapai kesepakatan bersama mengenai pasal-pasal yang akan dimasukkan dalam Ranperda,” tutup Politisi dari PPP ini. (Adv/DPRD Kaltim)

BERITA TERKAIT

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INFOGRAFIS

Advertismentspot_img

TERPOPULER