Samarinda,Lansir.Id – Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 akhirnya disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-22 di Gedung B DPRD Kaltim, Karang Paci Samarinda, Selasa (6/8/2024).
Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Gubernur Kaltim yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sriwahyuni, bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, dan Sigiti Wibowo. Acara ini juga disaksikan oleh sejumlah Anggota DPRD Kaltim, unsur Forkopimda Kaltim, dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud, menyatakan bahwa proses pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD 2024 dimulai dari penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2024 oleh Pemprov Kaltim. Rancangan tersebut kemudian dibahas bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim.
“Atas nama DPRD Kaltim, saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Kaltim, khususnya Anggota Banggar dan TAPD Provinsi Kaltim, yang telah bekerja keras untuk melakukan pembahasan bersama hingga penandatanganan kesepakatan ini dapat dilaksanakan pada rapat paripurna hari ini,” ujarnya.
Sementara itu , Sekda Prov Kaltim, Sri Wahyuni, juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran DPRD Kaltim dan TAPD atas kerja keras dan sinergi yang baik sehingga merampungkan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024 sesuai waktu yang ditargetkan.
“Penyusunan Perubahan KUA-PPAS ini adalah hasil optimal yang bisa dicapai untuk dituangkan dalam Perubahan APBD 2024. Ini menjadi langkah memenuhi kewajiban daerah dalam pemerataan pendidikan, peningkatan kesehatan, dan pemulihan pertumbuhan ekonomi yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, fasilitas sosial, dan fasilitas umum lainnya,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan belanja daerah Perubahan APBD 2024 ini bertujuan untuk menjaga perekonomian Kaltim agar tumbuh positif dan menjaga stabilitas ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Kebijakan ini diarahkan pada peningkatan produktivitas belanja pendidikan, kesehatan, pertanian, dan pembangunan infrastruktur yang mendukung konektivitas antar daerah.
“Peningkatan ruang fiskal dengan efisiensi dan penajaman pada belanja operasional, kualitas dan efektivitas program perlindungan sosial, terutama akses pendidikan dan layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat miskin. Peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan perekonomian di berbagai sektor, dan pemulihan daya beli masyarakat sesuai kebutuhan dan rencana pembangunan daerah,” jelasnya.
Sebagai informasi, kesepakatan bersama Rancangan Perubahan KUA-PPAS sebesar Rp22,19 triliun. Jumlah tersebut meningkat sebesar Rp1,52 triliun dari APBD Murni 2024 yang hanya sebesar Rp20,67 triliun.