Kunjungan Kerja ke Kutim, DPRD Kaltim Lakukan Pendataan Tenaga Kerja Asing

Samarinda, Lansir.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Agenda tersebut dilakukan guna membahas tentang pendataan Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT Kobexindo Cement.

Awalnya kegiatan ini dijadwalkan ke PT Kobexindo Cement di Kecamatan Bengalon-Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur. Namun rencana tersebut dialihkan ke Kantor Samsat Bersama, Bukit Pelangi pada (Kamis/5/10/2023).

Dalam kunjungan kerja tersebut, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim menggelar rapat internal yang didampingi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Imigrasi Kelas I Kemenkumham Kaltim dan Perwakilan PT Kobexindo Cement.

Keberadaan perusahaan tersebut rupanya menimbulkan banyak keluhkan dari masyarakat sekitar. Salah satunya yang mempekerjakan tenaga kerja asing. Sehingga masyarakat meminta agar segera dilakukan pendalaman terkait administrasi, pajak dan retribusi daerah.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim Tim Pansus Agus Aras mengungkapkan bahwa, pihaknya mencoba mengali informasi terkait dengan pajak daerah dan retribusi daerah bagi tenaga asing yang bekerja di perusahaan tersebut.

“Tentu kita ingin mencari informasi terkait dengan pajak penghasilan mereka, sebagai tenaga kerja asing disana (PT Kobexindo Cement). Kemudian juga dengan retribusi daerah yang menjadi sumber pendapatan daerah Provinsi Kaltim,” ucapnya.

Politisi partai Demokrat tersebut mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Imigrasi dan data PT Kobexindo Cement ternyata ada 105 orang tenaga kerja asing, telah mendapatkan izin bekerja di sana.

Lanjutnya, ia menegaskan keberadaan tenaga kerja asing yang telah masuk ke wilayah Kutim, agar pihak dari perusahaan tidak mengabaikan keberadaan warga lokal dan tetap memaksimalkan tenaga kerja lokal.

“Kami tetap mendorong tenaga kerja lokal ini agar lebih dimaksimalkan, walaupun hari ini, baru 260 orang tenaga kerja indonesia yang berada dilokasi itu dan jumlahnya perbandinganya hampir setengah,” tegasnya.

Melihat data pekerja asing, dia mengakui jumlahnya setengah dari jumlah pekerja lokal. Padahal seharusnya lebih banyak lagi perekrutan bagi pekerja lokal. “Dan dari pihak perusahaan menyanggupi, namun mereka melakukan perekrutan tersebut dengan bertahap,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim)

BERITA TERKAIT

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INFOGRAFIS

Advertismentspot_img

TERPOPULER