Kunjungan Kerja Ke Kutim, DPRD Kaltim Lakukan Pendataan Tenaga Kerja Asing

Samarinda,Lansir.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kutai Timur (Kutim). kunjungan tersebut dilakukan membahas tentang pendataan Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT Kobexindo Cement.

Kunjungan kerja ini awalnya diagendakan ke PT Kobexindo Cement di Kecamatan Bengalon – Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur.Namun rencana tersebut dialihkan ke Kantor Samsat Bersama,Bukit Pelangi, (Kamis/5/10/2023).

Dalam kunjungan kerja tersebut,Pansus DPRD Kaltim menggelar rapat internal yang didampingi oleh,Bapenda Kaltim, Disnakertrans Kaltim,dan Imigrasi Kelas I Kemenkumham Kaltim dan Perwakilan PT Kobexindo Cement.

Banyaknya keluhkan masyarakat sekitar terkait, salah satu investasi asing mempekerjakan tenaga kerja asing, sehingga mereka meminta agar segera dilakukan pendalaman terkait administrasi, pajak dan retribusi daerah.

Tim Pansus Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, Agus Aras, mengungkapkan bahwa pihaknya mencoba mengali informasi terkait dengan pajak daerah dan Retribusi Daerah bagi tenaga asing yang bekerja di perusahaan tersebut.

“Tentu kita ingin mencari informasi terkait dengan pajak penghasilan mereka, sebagai tenaga kerja asing disana ( PT Kobexindo Cement). Kemudian juga dengan retribus daerah yang menjadi sumber pendapatan daerah provinsi Kaltim,” Ucap Agus Aras.

Politisi partai Demokrat tersebut mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Imigrasi dan data PT Kobexindo Cement ternyata ada 105 orang tenaga kerja asing, telah mendapatkan ijin bekerja di sana.

“Data dari Imigrasi memang sudah ada 105 orang TKA yang sudah mendapatkan ijin bekerja perusahaan PT Kobexindo Cement,” ungkapnya.

Lanjutnya, ia menegaskan keberadaan tenaga kerja asing yang telah masuk ke wilayah Kutim, agar pihak dari perusahaan tidak mengabaikan keberadaan warga lokal dan tetap memaksimalkan tenaga kerja lokal.

“Kami tetap mendorong tenaga kerja lokal ini agar lebih dimaksimalkan, walaupun hari ini, baru 260 orang tenaga kerja indonesia yang berada dilokasi itu dan jumlahnya perbandinganya hampir setengah,” tegasnya.

Agus Aras menambahkan, melihat data pekerja asing tersebut, jumlahnya setengah dari jumlah pekerja lokal.Hal tersebut seharusnya lebih banyak lagi perekrutan bagi pekerja lokal dan dari pihak perusahaan menyanggupi, namun mereka melakukan perekrutan tersebut dengan bertahap.(Adv/DPRD Kaltim)

BERITA TERKAIT

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INFOGRAFIS

Advertismentspot_img

TERPOPULER