Samarinda Lansir.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur menyepakati rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)Tahun 2023 dan KUA PPAS 2024.
Dalam rancangan tersebut,disepakati Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun 2023 dari Rp 17,20 Triliun menjadi Rp 25,33 Triliun.Sementara Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun 2024 sebesar Rp 20,67 Triliun.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim atas Rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 kali ini dilakukan oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi bersama pimpinan DPRD Kaltim dalam agenda Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kaltim Jumat (11/8/2023) di Gedung B DPRD Kaltim.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan dirinya bersyukur dan bangga,serta mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPRD Kaltim,karena proses pembahasan, penilaian serta evaluasi yang telah dilakukan oleh dewan,terhadap Rancangan Perubahan PPAS Tahun 2023 dan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun 2024.
“Alhamdulillah dapat dirampungkan sebagaimana waktu yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Sehingga dokumen perencanaan anggaran ini dapat dijadikan pedoman,pengalokasian anggaran yang sesuai kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan pemenuhan layanan kepada masyarakat,”Ucap Hadi Mulyadi.
Hadi berharap rancangan yang telah ditentukan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2023 dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)Tahun 2024.
“Hasil yang telah disepakati merupakan hasil optimal yang bisa dicapai untuk dituangkan ke dalam rancangan P-APBD Tahun 2023 dan Rancangan APBD Tahun 2024,”Tutur Hadi.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji semua tahapan sudah dijalankan sesuai dengan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar)dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Jadi sudah sesuai jadwal dan sesuai Permendagri pekan kedua harus ada kesepakatan dan telah melalui proses Banggar dan TAPD,dan menyatakan setuju APBD Kaltim,”Jelasnya.
Seno membeberkan bahwa ada penambahan nilai sebesar Rp 7 Triliun sekian dari penerimaan dan belanja yang telah disesuaikan APBD Kaltim Tahun 2023.
“Kalau dikurangi murni,perubahan tambahan Rp 7 Triliun sekian,Murni 20,46 Triliun dari penerimaan dan belanja disesuaikan, saya pikir kita mencapai rekor,”Terangnya.
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan,meski terjadi penambahan APBD yang signifikan, DPRD Kaltim akan memberikan catatan sebagai bahan evaluasi Pemprov Kaltim,salah satunya dengan menekan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
“Yang pertama kinerja Balai ULP,yang tentu saja akan memperbesar silpa,tentu kita minta ada perbaikan disana,lelang juga harus cepat dilakukan terutama untuk proyek – proyek besar.kemungkinan pengerjaan yang tidak selesai dalam satu tahun harus disegerakan,”Tegasnya.
Bila silpa mampu ditekan,dengan salah satu upaya yakni untuk mempercepat proses lelang,Seno optimis di Tahun 2024 penggunaan anggaran akan lebih baik.
“Di Banggar kami pertegas perencanaan di PUPR-PERA,bahwa sebelum berjalan mereka sudah ada perencanaan,jadi proyek 2024 mereka sudah punya perencanaan baru,karena kita proyeksikan silpa di angka Rp 675 Miliar,dan kita optimis sangat bagus di Tahun 2024,”Pungkasnya.(Bgl)