Komisi IV DPRD Kaltim Gelar RDP Bersama RSUD AWS,Bahas Penyelewengan Dana TPP Rp 6,3 Miliar

 

Samarinda,Lansir.Id – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda membahas dugaan penyelewengan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di rumah sakit tersebut sebesar Rp 6,3 Miliar yang melibatkan oknum dan staf administrasi berinisial YO.

Dalam Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fahlevi dan didampingi Anggota Komisi IV Salehuddin,dan Direktur Utama RSUD AWS Dokter David Hariadi Masjhoer.

Menurut Direktur Utama RSUD AWS Dokter David Hariadi Masjhoer saat ini pihak Kejaksaan Kalimantan Timur telah memeriksa kepada YO perihal kasus tersebut.

“Kejati Kaltim sudah memeriksa yang bersangkutan,termasuk saya untuk memberikan keterangan,”Ujarnya.

David menjelaskan,TPP tersebut telah diselewengkan oleh oknum rumah sakit dengan menggunakan data fiktif.kemudian menggunakan data-data karyawan rumah sakit,baik yang sudah pensiun maupun karyawan yang masih aktif bekerja,yang sebenarnya tidak berhak mendapatkan tunjangan.

“Ada pegawai yang sudah pensiun, yang cuti di luar tanggungan negara dan cuti sekolah sampai 2-3 tahun, itu mereka tidak berhak menerima TPP. Cuma data diubah oleh dia, begitu dilaporkan dan dicek oke, begitu setor ke bank dan nama-nama tersebut dimasukan ke daftar penerima TPP dan dikirim ke rekening pribadi dia, jadi tidak ada kerugian. Oleh sebab itu tidak ada keluhan dari pegawai lain,” lanjut David.

Sementara itu,Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fahlevi mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan bentuk pencorengan terhadap kepercayaan publik yang diberikan kepada RSUD AWS.

Reza berharap agar kasus ini tidak merusak citra rumah sakit dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.”Kami minta kasus ini harus diselesaikan secara tuntas dan transparan,jangan sampai ada yang ditutup – tutupi maupun diselewengkan,”Harapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin mengatakan dari kasus ini harus menjadi pelajaran untuk semua pihak,termasuk sistem bank yang terlibat dalam proses pembayaran TPP.

Salehuddin menilai ada dugaan kelalaian dari pihak bank yang tidak melakukan verifikasi terhadap rekening tujuan pembayaran.

“Jangan sampai, meskipun nilainya kecil dilakukan berulang,bertahun – tahun besar jadinya.Bahkan oknum sudah memiliki investasi, perkebunan walaupun belum jalan,tapi kalau orang punya aset perkebunan jelas besar,”Tuturnya.

Menurut Salehuddin dengan kejadian seperti ini,kiranya menjadi pembelajaran besar bagi pihak RSUD AWS dan rumah sakit lainnya untuk meningkatkan transparansi, koordinasi dan memahami regulasi terkait anggaran.

“Betul-betul harus dipahami dan meminimalisir adanya penyimpangan yang berujung pada kasus hukum,”tutupnya.(*)

BERITA TERKAIT

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INFOGRAFIS

Advertismentspot_img

TERPOPULER