Samarinda,Lansir.Id – Dalam konteks pembangunan dan atraksi investasi, DPRD Samarinda menuntut referensi yang tepat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait dengan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang insentif investasi. Usulan ini menjadi topik pertanyaan oleh Komisi I DPRD Samarinda, di mana Ketua Komisi, Joha Fajal, menyatakan kekhawatiran mengenai potensi konflik dengan kebijakan Pemerintah Kota Samarinda yang telah meningkatkan pajak dan retribusi.
Joha Fajal menekankan pentingnya memiliki contoh yang jelas dari daerah lain yang telah berhasil menerapkan peraturan serupa.
“Kita perlu memastikan bahwa Raperda ini tidak akan menghadapi konflik dengan kebijakan yang sudah ada,” kata Joha.
Dia juga menekankan bahwa referensi tersebut harus mencakup pelaksanaan yang telah terbukti berhasil di daerah lain.
Partai NasDem, di mana Joha berpartisipasi, mengharapkan bahwa DPMPTSP dapat segera mencari referensi yang tepat. Tujuan utama adalah agar DPRD Samarinda dapat mengadopsi kebijakan yang efektif dan memberikan manfaat bagi Kota Tepian.
“Kita tidak ingin ada kebijakan kontradiktif yang dapat mengganggu implementasi di lapangan,” menjelaskan Joha.
DPRD Samarinda berharap bahwa dengan referensi yang tepat, mereka dapat menghindari konflik dan memastikan bahwa Raperda ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi di kota. (Adv)