Kejati Kaltim Geledah Kantor UPTD KPHP Berau Pantai Terkait Dugaan Kasus Suap Perizinan Perusahaan Kayu

Samarinda,Lansir.Id- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melakukan penggeledahan di Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (UPTD KPHP) Berau Pantai. Penggeledahan ini terkait dugaan kasus suap atau gratifikasi yang melibatkan oknum pegawai UPTD KPHP Berau. Selain di Berau, penggeledahan juga dilakukan di Kota Balikpapan yang diduga terkait kasus suap pada instansi yang sama.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menjelaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan barang bukti yang kuat terkait dugaan kasus suap atau gratifikasi. Salah satu oknum KPHP Berau Pantai diduga menerima suap atau gratifikasi agar memuluskan dokumen perizinan perusahaan kayu yang masuk dalam wilayah kerja KPHP Berau Pantai.

“Benar, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kaltim pada hari kamis telah melakukan penggeledahan. Hal ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan suap/gratifikasi terhadap oknum KPHP (Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi) Berau Pantai Tahun 2018 sampai dengan 2022,” ujar Toni pada hari ini Selasa (30/7/2024).

Dalam penggeledahan tersebut, Kejati Kaltim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen terkait transaksi keuangan dalam perkara suap atau gratifikasi. Proses pendalaman masih berlangsung, termasuk menghitung kerugian negara yang terjadi.

“ Penggeledahan tersebut diduga diamankan sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen terkait transaksi keuangan dalam perkara tersebut,” jelas Toni.

Jadi, diduga telah terjadi tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi dalam pengurusan dokumen dan perizinan perusahaan kayu yang wilayahnya masuk dalam wilayah kerja KPHP Berau Pantai. UPTD KPHP adalah lembaga pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas pengelolaan hutan produksi di wilayah tertentu, dengan tugas utama menjaga kelestarian hutan dan mengoptimalkan pemanfaatan hasil hutan secara berkelanjutan.

 

BERITA TERKAIT

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INFOGRAFIS

Advertismentspot_img

TERPOPULER