Kejaksaan Tinggi Kaltim Lakukan Penggeledahan di RSUD AW Sjahranie,Ini Tanggapan DPRD Kaltim

Samarinda,Lansir.Id – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) telah melakukan penggeledahan di RSUD AW Sjahranie. Aksi ini mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, yang menekankan pentingnya integritas dalam pengelolaan dana publik.

Pada hari Selasa, 7 Mei 2024, tim Kejati Kaltim menggeledah rumah sakit selama tiga jam, mulai pukul 11.00 hingga 14.00 WITA. Penyidik menyita dokumen penting dan perangkat elektronik, termasuk dua unit CPU, sebagai bagian dari penyelidikan mereka.

Langkah ini didukung oleh Surat Perintah Penyitaan yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, menandakan seriusnya upaya hukum yang sedang berlangsung. Dengan potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp 6 miliar, penggeledahan dan penyitaan ini merupakan langkah krusial dalam mengumpulkan bukti dan memperjelas tindak pidana yang terjadi.

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kaltim, M. Samsun, menegaskan langkah yang dilakukan Kejati Kaltim patut diapresiasi sebagai bentuk penindakan tindak pidana korupsi.

“Kami mendukung penuh penegakan hukum. Tidak boleh ada permainan dengan uang rakyat. Siapa pun yang terlibat harus dihadapkan pada konsekuensi hukum,” tegasnya.

Penyelidikan Kejati Kaltim tersebut berfokus pada dugaan manipulasi data Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) antara tahun 2018-2022, yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Samsun menuntut tanggung jawab penuh dari pihak-pihak yang terlibat dalam penyimpangan ini.

DPRD Kaltim berencana untuk mengundang pihak RSUD AW Sjahranie guna melakukan klarifikasi dan memastikan transparansi dalam penggunaan dana publik.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menambahkan bahwa kasus ini harus diusut tuntas untuk menjaga kepercayaan publik dan citra rumah sakit. Komisi IV, sebutnya, telah memanggil Direktur RSUD AW Sjahranie pada September 2023 untuk membahas kasus ini.

“Menurut kami kasus ini perlu ditelusuri lebih lanjut agar tidak ada stigma publik. Sangat penting menurut saya pengawasan internal dan kepatuhan terhadap regulasi anggaran untuk mencegah penyalahgunaan dana di masa depan,” imbuhnya.(Adv/DprdKaltim)

 

BERITA TERKAIT

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INFOGRAFIS

Advertismentspot_img

TERPOPULER