Kejagung RI Kolaborasi Bersama Kejati Kaltim Sosialisasikan Program Jaga Desa

Samarinda,Lansir.Id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim menggelar Sosialisasi Peran Kejaksaan RI dalam membangun kesadaran hukum Masyarakat Desa melalui Program Jaksa Garda Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur.

Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa dilaksanakan di Pendopo Odah Etam Tenggarong,Kutai Kartanegara.dalam acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara Edy Damansyah, Kepala Kejaksaan Negeri Kukar Tommy Kristanto serta Kepala Desa dan Perangkat Desa dari seluruh Kabupaten Kutai Kartanegara.

Adapun kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum serta Sosialisasi Jaga Desa di inisiasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) nomor 5 Tahun 2023 tentang Membangun Kesadaran Hukum dari Desa melalui Program Jaga Desa.

Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Pada Puspenkum menjelaskan, Tujuan dari Program Jaksa Garda Desa yakni untuk mendekatkan masyarakat kepada lembaga kejaksaan.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan kedepannya tidak akan ada lagi praktik penyalahgunaan dan penyelewengan dana desa oleh oknum perangkat desa.selain itu bisa meminimalisir ketidaktahuan masyarakat terkait hukum di desa,serta masyarakat dapat menjadi jaksa sebagai sahabat,sehingga masyarakat dapat lebih mengenal hukum,”terangnya.

Martha juga memaparkan materi terkait pemahaman tentang aturan – aturan dalam pengelolaan dana desa, pemahaman tentang tugas pokok dan fungsi kejaksaan, kemudian prinsip -prinsip, mekanisme dan tahapan pengelolaan dana desa serta pencegahan penyimpangan penyalahgunaan pengelolaan dana desa.

“Kami mengimbau kepada perangkat desa untuk tetap mengikuti aturan dan mekanisme sesuai undang – undang yang ada dalam pengelolaan dana desa, menghindari perbuatan penyimpangan sehingga pengelolaan dana desa bisa tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat termasuk pembangunan desa,”Ujarnya.

Selain memberikan materi pengelolaan dana desa,Martha juga menyampaikan mekanisme penyelesaian konflik di desa dengan kearifan lokal dengan memberikan penyuluhan hukum lain dalam rangka Aparatur Desa melek hukum.

Sementara itu Bupati Kutai Kartanegara Edy Damansyah mengatakan kita semua berharap melalui sosialisasi ini akan meningkatkan capaian target pembangunan desa dengan hadirnya Jaksa di tengah – tengah masyarakat untuk mengedukasi dan mengasistensi aparatur desa dalam mengeksekusi program – program pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

“Pemkab Kukar mendukung sepenuhnya program ini,dan diharapkan akan berdampak positif serta bersinergi dengan program – program pemerintah Pemkab Kukar dalam Visi dan Misi Kukar Idaman,”Kata Edy.(Bgl)

BERITA TERKAIT

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INFOGRAFIS

Advertismentspot_img

TERPOPULER