Samarinda,Lansir.Id – Provinsi Kalimantan Timur Memiliki 139 Juru Sembelih Halal yang Bersertifikat Kompetensi
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kalimantan Timur, Fahmi Himawan, mengungkapkan bahwa di Kaltim terdapat 190 Juru Sembelih Halal (Juleha), dan 139 di antaranya telah memiliki sertifikat kompetensi. Keberadaan Juleha yang tersertifikasi menjadi penting dalam proses pemotongan hewan kurban di berbagai masjid di Kaltim.
“Kami menyiapkan Juru Sembelih Halal (Juleha) yang bersertifikasi. Di Kaltim ada 190 Juleha, dan 139 di antaranya sudah memiliki sertifikat kompetensi,”Ungkap Fahmi.
Fahmi menjelaskan bahwa ada dua jenis ruang yang digunakan dalam proses pemotongan: ruang bersih untuk memotong daging dan ruang kotor untuk menyembelih hewan. DPKH Kaltim juga memberikan bantuan peralatan penyembelihan hewan kepada para Juleha untuk mendukung kelancaran dan kepatuhan proses sesuai dengan ketentuan syariah dan kesehatan.
Selain itu, DPKH bekerja sama dengan masjid-masjid di Samarinda dan tujuh Kabupaten/Kota di Kaltim, termasuk Penajam Paser Utara, Paser, Kutai Barat, Mahakam Ulu, Berau, Bontang, dan Kutai Timur. Sebanyak 29 masjid menerima bantuan peralatan dan mesin potong dari dinas, serta 20 orang Juleha di Kaltim mendapatkan bantuan peralatan pemotongan hewan.
DPKH Kaltim juga mendistribusikan 25 pisau dan 25 alat pemotong tulang ke delapan kabupaten/kota, dengan fokus terbesar di Samarinda, untuk memastikan alat potong yang digunakan sesuai dengan ketentuan. Selanjutnya, 57 orang pengawas kesehatan hewan kurban akan disebar ke kabupaten/kota di Kalimantan Timur guna memastikan proses penyembelihan dan kondisi hewan kurban sesuai ketentuan.
DPKH Kaltim berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban yang aman, sehat, utuh, dan halal demi memenuhi kebutuhan masyarakat Muslim di Kalimantan Timur pada Idul Adha 1445 H mendatang. (*)
Sumber : Diskominfo Kaltim