Gelar RDP Bersama Keluarga Korban , Penyelidikan Kasus Penemuan Mayat oleh Komisi I DPRD Kaltim di Apotek Kimia Farma Akan Diperdalam

Samarinda,Lansir.Id – Dalam tanggapan terhadap penemuan mayat yang mengejutkan di Apotek Kimia Farma, Samarinda, Komisi I DPRD Kaltim telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Rapat ini dihadiri oleh anggota Komisi I, Jahidin, yang menyatakan bahwa telah dicapai kesepakatan untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut.

RDP yang diinisiasi oleh Komisi I DPRD Kaltim bertujuan untuk menyelesaikan masalah yang ada dengan melibatkan semua pihak yang terkait, termasuk keluarga korban, kuasa hukum, perwakilan Apotek Kimia Farma, dan kepolisian.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim pada hari Kamis, 28 Maret, menghasilkan komitmen bersama untuk mengungkap kasus ini secara mendalam. Jahidin mengumumkan bahwa hasil penyelidikan yang akan dilakukan oleh Polres Samarinda akan diikuti dengan gelar perkara oleh Polda Kaltim.

“Kami telah sepakat bahwa Polda Kaltim akan menggelar perkara untuk menyelidiki lebih jauh,” kata Jahidin.

Jahidin juga menambahkan bahwa dalam gelar perkara yang akan datang, semua pihak akan diundang oleh Polda Kaltim untuk mengetahui hasil penyelidikan. Komisi I DPRD Kaltim sendiri berkomitmen untuk mendukung dan mendampingi proses penyelidikan ini.

Dengan tekad untuk mengungkap kebenaran, Komisi I DPRD Kaltim berjanji untuk melakukan segala upaya dan langkah yang diperlukan untuk membawa kasus ini ke pengadilan.(Adv/DprdKaltim)

BERITA TERKAIT

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INFOGRAFIS

Advertismentspot_img

TERPOPULER