Samarinda,Lansir.Id – Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kalimantan Timur, Komisi IV DPRD Kaltim baru-baru ini mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang signifikan. Pertemuan ini, yang diadakan di ruang rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada hari Selasa, 19 Maret 2024, melibatkan berbagai pemangku kepentingan pendidikan.
Fokus RDP adalah membahas petunjuk teknis untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di institusi pendidikan negeri seperti SMA, SMK, SLB, dan SKh untuk tahun ajaran 2024/2025. Wakil Ketua Komisi IV, Puji Setyowati, memimpin diskusi bersama anggota komisi lainnya.
Puji Setyowati menekankan bahwa keputusan terkait PPDB telah diumumkan oleh Disdikbud Kaltim dan akan segera diimplementasikan di seluruh wilayah.
“Kami telah menetapkan juknis dan sekarang tugasnya adalah untuk melihat bagaimana ini akan diterapkan di setiap daerah, termasuk Samarinda dan Balikpapan,” ujarnya.
Sistem pendidikan yang ada saat ini dinilai cukup efektif, namun Puji Setyowati menyarankan perlunya sosialisasi lebih lanjut kepada orang tua siswa. “Kami ingin mendorong siswa untuk berprestasi, dengan memanfaatkan jalur prestasi yang tersedia,” tambahnya.
Sistem zonasi akan tetap diberlakukan, dengan penyesuaian persentase untuk afirmasi dan jalur prestasi.
“Kami juga telah mempersiapkan opsi pendaftaran offline untuk mengantisipasi masalah teknis seperti blankspot,” kata Puji Setyowati.
Di sisi lain, Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan, menyatakan bahwa juknis yang dibahas tidak mengalami banyak perubahan dari tahun sebelumnya, namun telah disinkronkan dengan kebijakan terbaru dari Kemendikbud.
Pendidikan di Kaltim terus beradaptasi dan berkembang, dengan harapan bahwa setiap tahun akan membawa solusi baru untuk tantangan yang ada.(Adv/DprdKaltim)