Samarinda,Lansir.Id – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, secara resmi melantik enam Pejabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota pada Rabu (25/9/2024) di Pendopo Odah Etam. Pelantikan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di beberapa wilayah.
Enam pejabat yang dilantik merupakan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Mereka adalah:
1. H.M Syirajudin – Sebelumnya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kaltim, kini menjabat sebagai Pjs Bupati Paser.
2. H. Sufian Agus – Sebelumnya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kaltim, kini menjabat sebagai Pjs Bupati Berau.
3. Bambang Arwanto- Sebelumnya Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim, kini menjabat sebagai Pjs Bupati Kutai Kartanegara.
4. H.M Agus Hari Kesuma – Sebelumnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim, kini menjabat sebagai Pjs Bupati Kutai Timur.
5. Munawwar – Sebelumnya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, kini menjabat sebagai Pjs Wali Kota Bontang.
6. Ahmad Muzzakir – Sebelumnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kaltim, kini menjabat sebagai Pjs Wali Kota Balikpapan.
Dalam sambutannya, Akmal Malik menekankan pentingnya sumpah pegawai negeri sipil untuk mentaati peraturan yang ada dan menunjukkan kesetiaan terhadap keputusan yang diambil. Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi yang baik dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di semua tingkatan, baik provinsi, kabupaten, maupun kecamatan.
“Periode dua bulan ini adalah waktu yang krusial untuk menguji integritas dan loyalitas dalam mewujudkan demokrasi yang netral,” ujar Akmal.
Ia berharap agar komunikasi dengan tokoh masyarakat dan Forkopimda dijadikan prioritas demi menjaga ketentraman dan ketertiban.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, serta sejumlah pejabat dari Forkopimda dan Kepala Perangkat Daerah Kaltim.