Samarinda,Lansir.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda memberikan dukungan terhadap keputusan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda untuk mengalihkan area parkir dari Taman Samarendah ke Museum Samarinda mulai tanggal 1 Agustus mendatang.
Keputusan ini diambil setelah Dishub Samarinda menghadapi masalah dengan Juru Parkir (Jukir) liar yang mengarahkan pengunjung untuk parkir di area bundaran Taman Samarendah di Jalan Bhayangkara, meskipun terdapat rambu larangan parkir yang jelas.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menjelaskan bahwa dukungan ini diberikan dengan catatan penting bahwa halaman Museum Samarinda harus memiliki kapasitas cukup untuk menampung kendaraan yang dipindahkan dari taman tersebut.
“Kami mendukung upaya Dishub Samarinda untuk memastikan kenyamanan pengunjung Taman Samarendah yang ingin menikmati aktivitas seperti jogging dan rekreasi keluarga tanpa terganggu,” ujarnya pada Rabu (24/7/2024).
Samri menambahkan bahwa persiapan yang matang perlu dilakukan, termasuk sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat dengan baik, serta penandaan yang jelas untuk pemisahan parkir kendaraan roda dua dan roda empat di lokasi parkir yang baru.
Ia juga menegaskan bahwa Dishub Samarinda harus melakukan perhitungan matang untuk memastikan kapasitas parkir yang disediakan mencukupi untuk jumlah kendaraan pengunjung yang parkir setiap hari.
“Kami berharap kebijakan ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan Dishub Samarinda untuk meningkatkan pengelolaan taman serta kenyamanan masyarakat yang mengunjungi tempat tersebut,” pungkasnya. (Adv)