Samarinda, Lansir.id – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur dari Partai Golkar, M. Udin, menekankan pentingnya peran perusahaan tambang di provinsi tersebut dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, khususnya di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
Menurutnya, perusahaan tambang tidak boleh hanya mementingkan kepentingan bisnis, tetapi juga harus memiliki tanggung jawab sosial (CSR) yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
“Kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara, jadi perusahaan tambang harus peduli dengan kondisi kesehatan masyarakat di wilayah operasinya. Mereka harus membantu pemerintah daerah untuk memperbaiki dan memperluas akses pelayanan kesehatan, terutama di daerah 3T,” ujar M. Udin saat dihubungi di Samarinda, Jumat (9/11/2023).
Dia mencontohkan, di Kutai Timur, salah satu daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia, masih banyak puskesmas yang kekurangan fasilitas dan tenaga kesehatan yang memadai. Padahal, di daerah itu banyak beroperasi perusahaan tambang yang seharusnya bisa berkontribusi untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Hal yang sama juga terjadi di Berau, daerah pemilihan M. Udin bersama dengan Kutai Timur dan Bontang. Dia mengatakan, sebagai anggota DPRD Kaltim, dia akan terus mengawasi dan mengevaluasi penggunaan anggaran kesehatan, termasuk dari CSR perusahaan tambang.
“Kami juga akan mendorong pemerintah provinsi untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan perusahaan tambang untuk bersinergi dalam membangun sektor kesehatan di Kaltim. Karena kalau kesehatan masyarakat baik, maka produktivitas dan kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim)