DKP3A Sebut Perekaman KTP-el di Provinsi Kalimantan Timur Mencapai 98,75 Persen

Balikpapan,Lansir.Id – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur melaporkan bahwa perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) untuk wilayah Kaltim per 13 Juni 2024 telah mencapai 98,75 persen.

Menurut Noryani Sorayalita, capaian tertinggi dalam perekaman KTP-el terjadi di Kota Balikpapan dengan angka 99,98 persen, sementara Kota Bontang memiliki tingkat perekaman terendah sebesar 97,43 persen. Soraya menyampaikan informasi ini dalam acara Bimbingan Teknis Pendaftaran Penduduk Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kaltim yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Bandara Balikpapan pada Rabu, 19 Juni.

“Capaian perekaman KTP-el saat ini yang tertinggi Kota Balikpapan sebesar 99,98 persen dan yang terendah adalah Kota Bontang sebesar 97,43 persen,” ujar Soraya saat Bimbingan Teknis Pendaftaran Penduduk Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim berlangsung di Hotel Horison Ultima Bandara Balikpapan, Rabu (19/6/).

Selain itu, perekaman KTP-el untuk pemilih pemula di Provinsi Kaltim mencapai 71,61 persen. Kota Balikpapan juga memimpin dalam hal perekaman KTP-el untuk pemilih pemula dengan cakupan sebesar 99,85 persen, sedangkan Kabupaten Paser memiliki tingkat perekaman terendah, yaitu 55,53 persen.

Dalam hal kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), Provinsi Kaltim mencapai 72,80 persen, melebihi target nasional tahun 2024 sebesar 60,00 persen. Kota Balikpapan kembali menjadi yang tertinggi dengan tingkat kepemilikan KIA sebesar 96,90 persen, sementara Kabupaten Kutai Barat memiliki tingkat kepemilikan terendah, yaitu 54,67 persen.

Soraya menekankan pentingnya optimalisasi layanan KIA melalui kerjasama dengan pelaku usaha. KIA bukan hanya sebagai bukti identitas anak, tetapi juga dapat memberikan nilai ekonomi, seperti potongan harga di tempat bermain anak, toko pakaian anak, toko buku, dan rumah makan. Upaya ini telah dilakukan di beberapa wilayah di Provinsi Kaltim, termasuk Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Bontang, dan Kota Balikpapan.

Selain itu, Provinsi Kaltim memiliki target kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebesar 30 persen dari jumlah wajib KTP. Saat ini, angka pencapaian IKD di Kaltim mencapai 4,48 persen. Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki presentase kepemilikan IKD tertinggi, yaitu 10,46 persen, sementara Kabupaten Berau memiliki angka terendah, yaitu 1,74 persen.

Namun, implementasi IKD di seluruh Indonesia masih menghadapi kendala, termasuk aksesibilitas, jaringan, SDM operator yang terbatas, serta kesadaran masyarakat yang belum optimal. Layanan ini juga belum sepenuhnya terintegrasi dengan instansi pelayanan publik, sehingga masih memerlukan fisik KTP-el dan fotokopi KTP-el untuk mengakses layanannya.

Soraya berharap agar optimalisasi layanan terintegrasi menjadi prioritas dalam memenuhi harapan masyarakat. Kabupaten/kota di Kaltim harus terus berinovasi dalam layanan administrasi kependudukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. (*)

Sumber : Diskominfo Kaltim

BERITA TERKAIT

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INFOGRAFIS

Advertismentspot_img

TERPOPULER