Jakarta, Lansir.Id – Covid-19 di Indonesia belum mereda. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Surveilans Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Farchanny Tri Adryanto. Ia menyebutkan bahwa sampai dengan 13 Desember 2023, tercatat ada 6.815.894 orang yang terinfeksi Covid-19 dengan 161.927 orang meninggal dunia.
Menurut Achmad, pencabutan status kedaruratan Covid-19 oleh WHO dan Presiden Jokowi tidak berarti virus itu sudah lenyap dan tidak ada kemungkinan munculnya varian baru. “Virus itu masih ada dan bisa saja ada varian baru yang muncul, karena ini adalah virus. Oleh karena itu, kita tetap melakukan pengamatan, pengawasan, dan respons yang cepat sampai deteksi dini yang cepat untuk menangani kasus Covid-19 ini,” ujar Achmad dalam acara Webinar Rumah Sakit Persahabatan melalui Zoom Meeting pada Sabtu, 15 Desember 2023.
Achmad menjelaskan, kasus Covid-19 di Indonesia per 14 Desember 2023 mencapai 359 kasus dengan kenaikan 13 persen. Sementara itu, angka kesembuhan ada 79 kasus. Kasus aktif, yaitu kasus yang masih positif Covid-19 dan masih menjalani isolasi baik mandiri maupun di Rumah Sakit ada 1.499 kasus, meningkat dari hari sebelumnya 13 Desember 2023 sebanyak 1.219 kasus.
“Kita sekarang sejak 6 Desember lakukan pemantauan harian,” kata Achmad.
Dikutip dari Tempo.Co, Achmad mengatakan kasus masih berfluktuasi mengikuti jumlah pemeriksaan Covid-19. Pada awal hingga November 2022 lalu, jumlah pemeriksaan Covid-19 berada pada angka di atas 100 ribu. Namun pada 2023, tren pemeriksaan mulai menurun. Akibatnya, kasus yang terkonfirmasi juga ikut menurun. Penurunan kasus ini hingga Agustus 2023. Pada Agustus hingga awal November, tren pemeriksaan mulai meningkat hingga Desember 2023 yang naik sangat tinggi.
“Jadi, peningkatan kasus ini pada Agustus 2023 hingga hari ini. Meskipun jumlahnya masih jauh di bawah pada 2022 lalu. Namun, ini menjadi peringatan bagi kita untuk memperbaiki kembali di semua lini sektor kesehatan,” ucapnya.
Sehubungan dengan adanya peningkatan kasus pada awal Desember, Achmad mengatakan Direktorat Jenderal Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran untuk melakukan kewaspadaan lonjakan kasus Covid-19. Seluruh faskes diminta untuk meningkatkan jumlah pemeriksaan Covid-19.
Jika dilihat dari provinsi, Achmad mengatakan jumlah kasus terbaru banyak dilaporkan di Bali, Bangka Belitung, Banten, Yogyakarta, DKI Jakarta dengan angka yang cukup signifikan. Kemudian ada Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Papua Barat, Sumatera Barat dan Sumatera Utara.
Setelah dicabutnya status darurat Covid-19, kini kata Achmad, surveilens Covid-19 diintegrasikan menjadi Surveilens Penyakit Pernapasan (ISPA) yang diatur dalam Peraturan Kementerian Kesehatan Nomor 23 Tahun 2023. “Jadi pengamatan, pengawasan, dan monitoring ini Covid-19 dilakukan oleh semua faskes di Indonesia melalui sistem intelijen kesehatan kita. Jadi setiap minggu, semua faskes wajib melaporkan kasus Covid-19 ke Dinas Kesehatan dan Kementerian Kesehatan,” tutur Achmad.(*)