BPBD Kaltim Siapkan Regulasi Baru untuk Penanganan Karhutla

Samarinda,Lansir.Id – Dalam upaya peningkatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), tengah merancang sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang inovatif. Rancangan ini dibahas secara intensif dalam sebuah rapat koordinasi yang diadakan oleh BPBD Kaltim pada hari Jumat, 22 Maret 2024.

Rapat koordinasi ini merupakan langkah konkret menyusul Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 Tahun 2020, yang menuntut para gubernur untuk mengembangkan peraturan daerah yang efektif dalam penanggulangan Karhutla, serta menjabat sebagai komandan dalam satuan tugas khusus.

Agus Tianur, Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, menekankan pentingnya memperkuat fungsi koordinasi, komando, dan pelaksana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

“Kami berupaya meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar-stakeholder untuk mengantisipasi bencana lebih dini dan efektif,” ujar Agus dalam pembukaan rapat.

Dengan adanya kesepakatan dan pemahaman bersama yang terbentuk dari rakor ini, diharapkan Kalimantan Timur akan menjadi lebih tangguh dalam menghadapi bencana. Agus juga optimis bahwa raperda ini akan menjadi peraturan daerah pertama di Indonesia yang mengadopsi prinsip-prinsip Inpres Nomor 3 Tahun 2020.

Rakor ini juga merupakan kelanjutan dari Rakorsus Penanggulangan Karhutla yang dipimpin oleh pejabat tinggi negara pada 14 Maret 2024.

“Kami mendapat dukungan penuh dari Pangdam dan Kapolda Kaltim untuk mempercepat proses raperda ini,” tambah Agus.

Tresna Rosano, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kaltim, mengungkapkan bahwa telah dilakukan serangkaian kegiatan, termasuk FGD untuk menentukan prioritas dalam penyusunan raperda. Diskusi intensif juga dilakukan terkait draf raperda dengan berbagai narasumber terkait.

Rakor dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk TNI/Polri, anggota DPRD Provinsi Kaltim, BPBD kabupaten/kota, OPD, serta lembaga vertikal di wilayah Kaltim, menandakan komitmen kuat dari semua pihak untuk penanganan Karhutla yang lebih baik. (*)

 

BERITA TERKAIT

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INFOGRAFIS

Advertismentspot_img

TERPOPULER