Bentuk TKPK,Andi harun Optimis Tahun 2024 Samarinda Bebas dari Kemiskinan Ekstrem

Samarinda,Lansir.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggelar rapat koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Samarinda di ruang rapat utama Balaikota Samarinda.

Dalam Rapat tersebut,dipimpin langsung oleh Walikota Samarinda Andi Harun.dirinya menyebut perlu kolaborasi berbagai pihak dalam penanggulangan kemiskinan.

“Kemiskinan merupakan masalah yg kompleks karena menyentuh substansi dari masyarakat itu sendiri,”ucap Andi Harun.

Andi Harun mengatakan permasalahan dalam kemiskinan tersebut berkaitan erat dengan masalah kesehatan, pendidikan,sandang dan perumahan.penanggulangan kemiskinan di daerah sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 53 Tahun 2020.Pemkot Samarinda membentuk TKPK yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, masyarakat dunia usaha,dan pemangku kepentingan lainnya dalam percepatan penanggulangan kemiskinan.

“Nantinya TKPK akan merumuskan terkait kebijakan, perencanaan,dan pemantauan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan,”Tuturnya.

Pria yang kerap disapa AH itu menyebut tujuan dari rakor TKPK yakni,sebagai bentuk kolaborasi program penanggulangan kemiskinan, dan dirinya berharap adanya sinergitas dan sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah.dalam hal ini bisa merumuskan hal -hal yang selama ini mungkin terlewatkan.

Sementara itu berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS),angka kemiskinan di Kota Samarinda pada Tahun 2022 sebesar 4,85 persen dengan jumlah 41.950 jiwa.di tahun yang sama dilakukan pendataan ulang oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), mendapatkan masyarakat miskin di Kota Samarinda sebesar 44.524 jiwa.

“Sementara data pada tahun 2023 ini Pemerintah Kota Samarinda telah melakukan revival data kemiskinan ekstrem dan mendapatkan data sebesar 9.039 jiwa,yang mana data tepat sasaran berjumlah 6.973 jiwa,”urainya.

Sambung Andi harun, Pemerintah Kota Samarinda akan berkomitmen sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan angka kemiskinan ekstrem,Pemkot Samarinda optimis di Tahun 2024 mendatang bisa menuntaskan kemiskinan.

“Paling lambat di Desember 2024 angka kemiskinan ekstrem di Kota Samarinda bisa dihapuskan,karena target dari Pak Presiden maka TKPK harus bekerja dengan maksimal,”Tutupnya.(bgl)

BERITA TERKAIT

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INFOGRAFIS

Advertismentspot_img

TERPOPULER