Bawaslu Kaltim Gelar Jalan Santai untuk Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

Samarinda,Lansir.Id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Timur mengadakan kegiatan Jalan Santai untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan partisipatif pada pemilihan serentak tahun 2024. Acara ini mengusung tema “Tolak Politik Uang, Hoax, Isu SARA, dan Ujaran Kebencian” dan berlangsung di halaman Samarinda Square pada Minggu (10/11/2024).

Ahmad Firdaus Kurniawan, Pelaksana Harian Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, yang mewakili Pj Gubernur Kaltim, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi pemilu secara partisipatif dan aktif melaporkan pelanggaran.

“Sebagai warga negara yang baik, mari jadikan pemilu sebagai pesta demokrasi yang aman dan damai. Jadikan pilkada 2024 untuk membangun demokrasi yang bermartabat. Jangan mudah terprovokasi dan tetap menjalankan keberagaman dengan aman,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil. Pilkada dianggap sebagai momentum penting bagi Kaltim, tidak hanya untuk memilih wakil rakyat tetapi juga untuk menjaga wilayah demokrasi.

Anggota Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat, menegaskan agar masyarakat tidak ragu melaporkan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada, baik saat kampanye maupun pada pesta demokrasi 27 November mendatang.

“Wujudkan pemimpin yang jujur dan adil dengan menolak keras politik uang. Karena itu sama saja dengan merusak moral bangsa. Tolak semua modus, jangan hanya karena uang yang tidak seberapa, harga diri kita bisa dibeli,” tegasnya.

Daini juga mengingatkan untuk menolak isu SARA, hoax, dan ujaran kebencian yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Bawaslu meminta peran serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga demokrasi.

“Kami sadar terkait SDM yang dimiliki pasti tidak bisa maksimal, karena luas wilayah dan kuantitas penduduk di Kaltim tidak sebanding dengan jangkauan kami. Karenanya kami mengajak masyarakat juga ikut serta dalam menjaga ini,” tambahnya.

Acara ini juga diisi dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama antara Bawaslu, KPU, dan KPID terkait pengawasan, pemantauan, pemberitaan, dan iklan kampanye Pilkada 2024. Sejumlah tokoh turut hadir, termasuk perwakilan anggota DPRD Kaltim, komisioner KPU, komisioner KPID, kepala perangkat daerah lingkup Pemprov, dan perwakilan LSM.

BERITA TERKAIT

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INFOGRAFIS

Advertismentspot_img

TERPOPULER