Samarinda,Lansir.Id – Deni Hakim Anwar Anggota Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2023, menyoroti praktik parkir liar sebagai sumber utama kebocoran pendapatan asli daerah di Samarinda.
Dalam pengamatannya, Deni menemukan bahwa banyak jalan di Samarinda yang terkontrol oleh juru parkir liar, menghambat potensi penuh dari pendapatan sektor parkir.
“Kami mempertanyakan individu yang terlihat mengenakan rompi Dishub Samarinda tanpa adanya laporan pendapatan yang transparan untuk Pemkot Samarinda,” ungkap Deni pada Rabu (17/4/2024).
Sebagai respons terhadap temuan ini, Deni mendesak Dinas Perhubungan Kota Samarinda untuk bertindak lebih tegas dalam mengawasi dan menertibkan juru parkir liar.
“Tanpa tindakan yang konsekuen, risiko kebocoran pendapatan akan berlanjut,” tegasnya.
Deni juga mengungkapkan kekhawatirannya mengenai mall dan rumah sakit yang beroperasi tanpa izin pengelolaan parkir yang sah. Kondisi ini diduga karena pengelolaan parkir di fasilitas publik sering diserahkan ke pihak ketiga tanpa persetujuan dari pemerintah kota Samarinda.
“Kami mendesak peningkatan koordinasi antar organisasi perangkat daerah untuk memastikan standarisasi yang tepat,” tutup Deni dengan serius.
Laporan ini menggarisbawahi perlunya pengawasan yang lebih intensif terhadap praktik parkir untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah dan mematuhi regulasi yang ada.(Adv)