Agus Aras Ungkapkan Pentingnya Raperda Bagi Tenaga Kerja Lokal

Samarinda,Lansir.Id – Sebuah inisiatif baru telah diluncurkan oleh DPRD Kalimantan Timur untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja lokal di wilayah tersebut. Anggota DPRD, Agus Aras, menekankan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang baru ini dalam memberikan landasan hukum bagi tenaga kerja lokal.

Di Gedung B Komplek DPRD Kaltim, Samarinda, Aras menyatakan, “Perlindungan tenaga kerja lokal merupakan prioritas kami. Dengan Ranperda ini, kami berharap dapat menciptakan kondisi yang memungkinkan penyerapan tenaga kerja lokal secara optimal.”

Agus Aras, mengungkapkan bahwa tenaga kerja lokal sering menghadapi tantangan dalam bersaing dengan pekerja dari luar daerah. Ranperda ini bertujuan untuk mengatasi masalah tersebut dengan menyediakan kerangka hukum yang memadai.

“Kami berkomitmen untuk memberikan prioritas pada penciptaan lapangan kerja bagi warga lokal dan memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang memadai di pasar kerja yang kompetitif,” tambah Aras.

Pembentukan Ranperda ini tidak hanya merupakan langkah formalitas, tetapi juga bagian dari upaya kolektif untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja di Kaltim.

Agus Aras mengatakan, “Sebagai wakil rakyat di DPRD Kaltim, kami akan berusaha maksimal untuk melindungi hak-hak pekerja lokal, terutama dalam menyongsong pembangunan Ibu Kota Nusantara yang baru.”(Adv/DprdKaltim)

 

BERITA TERKAIT

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INFOGRAFIS

Advertismentspot_img

TERPOPULER