Nasir Djamil Usulkan Status Darurat Nasional untuk Kejahatan Judi Online

Jakarta,Lansir.Id – Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, mengusulkan agar kejahatan judi online di Indonesia ditetapkan sebagai kondisi darurat nasional. Menurut data dari PPATK, Indonesia menjadi negara dengan pengguna judi online tertinggi, dengan 4 juta pemain dan 168 juta transaksi judi online yang mencapai total akumulasi perputaran dana sebesar Rp327 triliun sepanjang tahun 2023.

“Oleh karena itu, saya mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar menjadikan judi online ini sebagai kondisi darurat, sama seperti peredaran gelap narkoba di Indonesia. Satgas judi online yang dibentuk oleh pemerintah harus lebih maksimal dalam pencegahan dan penindakan. Para Kapolda di seluruh Indonesia, termasuk Kapolda Sumatera Utara, diharapkan dapat berkontribusi secara maksimal,” ujar Nasir saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR ke Mapolda Sumut, Medan, Jumat (16/11/2024).

Politisi F-PKS ini menilai kinerja Kapolda Sumut dalam memberantas judi online sudah cukup baik. Kepolisian telah mengusulkan pemblokiran ratusan situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta melakukan penggerebekan dan tindakan lainnya. Upaya-upaya ini menunjukkan keseriusan dalam memberantas judi online di Sumatera Utara.

“Memberantas judi online memang tidak mudah karena server-nya kebanyakan berada di luar Indonesia. Judi ini sudah ada sejak lama, seusia dengan kehidupan manusia, sehingga butuh waktu, komitmen, dan kerja keras untuk mencegah dan menindak. Harapan kita adalah agar akar masalah ini bisa dicabut, meskipun tidak mudah karena sudah sangat mengakar kuat,” terang Nasir.

Selain itu, Legislator Dapil Aceh II ini menyatakan bahwa PPATK sebagai lembaga resmi pemerintah yang memiliki kewenangan analisis transaksi keuangan harus bekerja sama dengan baik dengan aparat penegak hukum. “Diharapkan PPATK sebagai mitra kerja Komisi III dapat membangun kepercayaan publik bahwa mereka serius dalam menangani masalah ini. Kami juga meminta aparat penegak hukum untuk berkolaborasi dengan PPATK dalam menindaklanjuti temuan dan laporan PPATK ke instansi penegak hukum,” imbuh Nasir.

BERITA TERKAIT

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INFOGRAFIS

Advertismentspot_img

TERPOPULER