Jakarta,Lansir.Id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengeluarkan instruksi khusus untuk memberantas praktik judi daring atau judi online di lingkungan kementeriannya. Instruksi ini tertuang dalam Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024, yang diumumkan pada Jumat di Jakarta.
Menurut keterangan resmi dari kementerian, instruksi ini merupakan langkah nyata dari komitmen Kemkomdigi untuk memberantas judi online, dimulai dari lingkup internal kementerian. Menkomdigi mengarahkan seluruh pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, dan pegawai di kementeriannya untuk melaksanakan dan menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring.
Pakta integritas yang ditandatangani oleh para pegawai kementerian pada Juli 2024 ini mencakup penolakan terhadap segala bentuk aktivitas perjudian daring. Dalam instruksinya, Menkomdigi juga menegaskan larangan bagi pegawai kementerian untuk berkomunikasi, mempengaruhi, dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan terkait perjudian daring.
“Instruksi ini diambil sebagai bentuk nyata dari komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital dalam mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi masyarakat dari dampak judi online,” kata Menkomdigi. Instruksi ini mulai berlaku pada 1 November 2024 dan diharapkan menjadi langkah awal yang kuat untuk melanjutkan upaya pemberantasan praktik judi daring.
Sumber : AntaraNews.Com