Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan DPRD Sepakati KUA dan PPAS untuk Tahun 2025

Samarinda,Lansir.Id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2025. Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-20 di Gedung Utama DPRD Provinsi Kaltim.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, yang mewakili Penjabat Gubernur, menyambut baik hasil pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD. Ia mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran proses hingga penandatanganan kesepakatan ini.

“KUA dan PPAS ini akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025,” jelas Sri Wahyuni.

Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kerja keras dalam proses pembahasan. Ia berharap anggaran yang disusun dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kalimantan Timur.

“Kami atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Banggar DPRD Kalimantan Timur dan TAPD Kalimantan Timur yang telah bekerja keras dalam rangka sinergitas dalam melakukan pembahasan secara bersama-sama hingga penandatanganan dapat dilaksanakan pada paripurna ke-20 ini,” ujar Hasanuddin Mas’ud.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan pembangunan di Kalimantan Timur dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.

BERITA TERKAIT

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INFOGRAFIS

Advertismentspot_img

TERPOPULER